PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan kelompok kerja ASEAN-Indonesia. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan jalur keuangan, ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke-17, dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke-14.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan, dalam pertemuan anggota-anggota ASEAN di Yogyakarta tersebut, membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu diselesaikan bersama.
“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di kawasan,” kata Febrio Kacaribu dalam sambutannya, Selasa (8/8/2023).
ASEAN menilai, perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi. Hal ini terlihat dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini.
Lebih lanjut, pembahasan dalam AFT ke-17 mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di kawasan di antaranya, upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra kawasan melalui Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS (BEPS ML) serta pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan.
Kemudian, dibahas juga mengenai upaya memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.
“Kami berkomitmen bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” jelas Febrio.
Diskusi tersebut juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon berbagai negara di dunia.
Di sisi lain, dalam pertemuan SF-ET, didiskusikan tentang upaya melengkapi pertukaran informasi atau data guna melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol. Selain itu, dilakukan juga diskusi dan berbagi pengalaman terkait cukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik.
“Beberapa negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis negara tersebut. Sedangkan, pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini,” ungkapnya. (Azzahra Choirrun Nissa)