Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Aturan Meterai Elektronik Direvisi

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
21/05/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Meterai Elektronik/PajakOnline.com

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan tentang tata cara pemungutan bea meterai dalam hal terjadi kegagalan pada sistem meterai elektronik. Ketentuan diperbarui melalui Peraturan Dirjen (Perdirjen) Pajak Nomor PER-2/PJ/2023 yang mengubah PER-26/PJ/2021.

Sesuai bagian pertimbangan, disebutkan bahwa Perum Peruri selaku pihak yang ditugasi untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik sedang melakukan penyempurnaan sistem. Akibat adanya penyempurnaan sistem tersebut pemungut bea meterai perlu melakukan penyesuaian agar dapat terintegrasi dengan sistem meterai elektronik.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi dalam pemungutan bea meterai, serta mempersiapkan sistem pemungutan bea meterai yang memadai, perlu melakukan penyesuaian pengaturan mengenai jangka waktu integrasi sistem meterai elektronik yang telah diatur dalam PER-26/PJ/2021,” demikian kutipan bagian pertimbangan dari PER-2/PJ/2023.

Dalam Pasal 3 ayat (2) PER-2/PJ/2023, yang dimaksud dengan kegagalan sistem yakni, pertama, ketika sistem meterai elektronik tidak dapat diakses, tidak memberikan respons terhadap proses pembubuhan meterai elektronik, atau meterai tidak dapat dibubuhkan pada dokumen elektronik berdasarkan pemberitahuan Perum Peruri.

Kedua, kegagalan sistem meterai elektronik adalah ketika proses integrasi antara sistem yang digunakan pemungut dan sistem meterai elektronik memerlukan penyesuaian penyesuaian agar dapat digunakan untuk membubuhkan meterai elektronik.

Baca Juga:

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Patrion Kobarkan Semangat Patriotisme dalam Industri Kreatif yang Memajukan Indonesia

Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan Pendidikan

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Dalam hal ini, pemungut bea meterai memiliki waktu selama 6 bulan untuk mengintegrasikan sistemnya dengan sistem meterai elektronik. Bila jangka waktu 6 bulan tersebut tidak dapat dipenuhi, pemungut bea meterai dapat menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu integrasi sistem. Perpanjangan jangka waktu diberikan maksimal 3 bulan.

Pemberitahuan perpanjangan jangka waktu integrasi sistem harus disampaikan secara tertulis sebelum jangka waktu 6 bulan berakhir dan harus dilampiri dengan alasan perpanjangan serta perkiraan waktu penyelesaian proses integrasi.

Dengan berlakunya PER-2/PJ/2023, pemungut bea meterai yang ditetapkan sebelum berlakunya PER-2/PJ/2023 dapat menyelesaikan proses integrasi hingga 31 Desember 2023. PER-2/PJ/2023 telah ditetapkan pada 31 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Share466Tweet292Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DJP Targetkan 19 Juta SPT Tahunan Dilaporkan hingga Akhir Tahun Ini

Next Post

Ossy Suparno Tampil Mumpuni dan Lincah, AT Farmasi vs PSIS Semarang Development 2-1

Related Posts

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Keuntungan Pakai E-Meterai

by Redaksi PajakOnline
30/11/2023
0

PajakOnline.com—Penggunaan E-Meterai bukan hanya memberikan kemudahan dalam membubuhkan meterai pada...

DJP dan Pos Indonesia Targetkan Penjualan Meterai Rp5,36 Triliun

DJP dan Pos Indonesia Targetkan Penjualan Meterai Rp5,36 Triliun

by Redaksi PajakOnline
07/03/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT Pos Indonesia (Persero) menargetkan...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Berbeda Meterai Fisik, Meterai Elektronik Tidak Boleh Menumpuk dengan Tanda Tangan

by Redaksi PajakOnline
14/12/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan mekanisme atau tata cara pembubuhan...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Cara Pakai E-Meterai di Dokumen Digital

by Redaksi PajakOnline
16/11/2022
0

PajakOnline.com—E-Meterai atau Meterai Elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Bea Meterai Elektronik dan Objeknya

by Redaksi PajakOnline
03/11/2022
0

PajakOnline.com—Meterai elektronik atau e-Meterai mulai diberlakukan tahun 2021. Meterai elektronik...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Ketentuan Memakai Meterai Elektronik dan Meterai Tempel

by Redaksi PajakOnline
13/09/2022
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ketentuan mengenai keabsahan meterai, mulai dari...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Meterai Elektronik, Begini Cara Mendapatkannya

by Redaksi PajakOnline
12/09/2022
0

PajakOnline.com—Bea Meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Cara Tanda Tangan Meterai Elektronik, Boleh di Samping

by Redaksi PajakOnline
16/07/2022
0

PajakOnline.com—Pembubuhan tanda tangan pada meterai elektronik boleh dilakukan di samping...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Transaksi Digital dan Kontrak Elektronik Pakai E-Meterai

by Redaksi PajakOnline
21/06/2022
0

PajakOnline.com—Bea meterai sebesar Rp10 ribu akan dikenakan di platform digital,...

Begini Aturan dan Tampilan Meterai Elektronik

Syarat Jadi Distributor E-Meterai

by Redaksi PajakOnline
02/03/2022
0

PajakOnline.com—Selain meterai tempel, kini tersedia meterai elektronik atau e-meterai yang...

Load More
Next Post
Ossy Suparno Tampil Mumpuni dan Lincah, AT Farmasi vs PSIS Semarang Development 2-1

Ossy Suparno Tampil Mumpuni dan Lincah, AT Farmasi vs PSIS Semarang Development 2-1

Dasar Hukum Pajak Jual Beli Tanah

Pajak Transaksi Jual Beli Tanah, Cek!

UU HPP, Sudah Fix! NIK sebagai Pengganti NPWP

Saat KTP Jadi NPWP, Ini Cara Paling Ampuh Sembunyikan Harta

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134316 shares
    Share 53726 Tweet 33579
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43766 shares
    Share 17506 Tweet 10942
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43690 shares
    Share 17476 Tweet 10923
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39542 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26807 shares
    Share 10723 Tweet 6702

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

12/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In