PajakOnline.com—Pemerintah menargetkan untuk membangun infrastruktur sebagai bagian dari konektivitas agar meningkatkan daya saing Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan Bandar Udara (Bandara) Toraja, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dan Bandara Pantar, di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden mengharapkan kedua bandara ini dapat memberikan manfaat terutama bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Semoga dua bandara ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja, dan memicu, menghidupkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru. Hari ini bisa kita resmikan dan sudah beroperasi,” kata Presiden Jokowi seperti kami kutip dari Sekretariat Kabinet (Setkab) pada hari ini, Jumat (19/3/2021).
Bandara Tana Toraja atau juga dikenal dengan Bandara Buntu Kunik memiliki landasan pacu sepanjang 2.000 x 30 meter. Namun, saat ini yang efektif digunakan adalah sepanjang 1.700 meter. Uniknya bandara ini, memotong tiga bukit sehingga runway-nya bisa dibangun sepanjang 2.000 meter.
Bandara yang dibangun dengan biaya sekitar Rp800 miliar ini memiliki terminal penumpang dengan luas 1.152 meter persegi dan diharapkan dapat melayani 45 ribu penumpang setiap tahunnya.
Sebelumnya, dari Toraja ke Makassar membutuhkan waktu 9 jam melalui jalur darat, sementara melalui jalur udara hanya membutuhkan waktu tempuh selama 50 menit. Dengan konektivitas yang semakin meningkat, diharapkan juga dapat memberikan dampak pada peningkatan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Bersamaan dengan Bandara Toraja juga diresmikan Bandara Pantar di Kabupaten Alor, NTT. Bandara ini dibangun sejak tahun 2014. Bandara yang berada di salah satu pulau terluar di Indonesia ini memiliki landasan pacu sepanjang 900 x 30 meter dan mampu menampung 35 ribu penumpang per tahun.

































