TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Banten Dorong Germa untuk Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah, di antaranya dengan program Germa atau Gerakan Bersama. Program ini termasuk layanan pajak guna meningkatkan pelayanan publik.

"Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, ada pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Kalong. Seperti di Rangkasbitung kita buka Samsat Kalong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan," kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan, dikutip hari ini.

"Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan," kata Deni.

Untuk kawasan industri, Bapenda Banten terus melakukan kerja sama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

"Kita juga menyediakan Samsat Keliling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak," katanya.

Berdasarkan data hingga Rabu (14/6/2023), terkait target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp3,1 triliun telah terealisasi 45,52 persen atau sebesar Rp1,4 triliun.

Selanjutnya, untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari target Rp2,7 triliun telah terealisasi 42,08 persen atau Rp1,17 triliun, pajak air permukaan (AP) dari target Rp 45,5 miliar telah terealisasi 38,81 persen atau Rp178.685.200, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari target Rp990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp521.553.799.753 dan pajak rokok dari target Rp1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp329.475.809.758.

Deni juga menambahkan bahwa realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau sebesar Rp3.451.188.161.786 dari target Rp7.944.849.811.619. "Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami berkeinginan melampaui target," tutupnya.(Azzahra Choirrun Nissa)