TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bapenda DKI Gandeng BRI, BNI, Bank DKI Terapkan Pajak Online

· ·

Bapenda DKI Gandeng BRI, BNI, Bank DKI Terapkan Pajak Online

PajakOnline.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggandeng BRI, BNI dan Bank DKI merealisasikan kerja sama pelaporan pajak secara online.

Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, penandatangan kerja sama bersama tiga bank BUMD dan BUMN sebagai upaya optimalisasi penerimaan beberapa jenis pajak daerah.

Yakni empat wajib pajak yang merupakan pengelola hotel, hiburan, parkir dan restoran, "Nantinya pihak bank bersama petugas pajak turun mendata empat jenis usaha di Ibukota dan menginstal alat pelaporan pajak online," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Sri menekankan kerja sama ini juga akan berdampak positif kepada wajib pajak (WP) dalam melaporkan pajak dari hasil usaha yang dikelola. Karena akan mendapatkan hasil pelaporan pajak sesuai transaksi sebenarnya dan real time.

"Kami juga mengimbau pengusaha hotel, hiburan, parkir dan restoran wajib mengikuti program pelaporan pajak online," tambahnya.

Sistem pajak online ini akan bernama TAX Online Sistem of Jakarta (Toska). Dalam penerapannya, selain transparansi, wajib pajak pun akan mendapat manfaat. Salah satunya gratis biaya instalasi sistem, atau peminjaman alat perekam beserta jaringannya bagi WP yang masih menggunakan offline system.

Misalnya, aplikasi agen Toska bagi WP yang telah memiliki Point of Sale dengan koneksi internet, peminjaman Point of Sale bagi WP yang masih merekam data secara konvensional, atau tapping box bagi yang memiliki Point of Sale tanpa koneksi internet.

Beragam fitur lain pun tersemat, seperti statistik untuk melihat omzet, total Dasar Penetapan Pajak dan total pajak. Selain itu, WP dapat melakukan konfirmasi pembayaran tagihan pajak bulan lalu mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 15 setiap bulan ditambah rincian detailnya, bisa mencetak sekaligus menyimpan SPTPD & SSPD, dan juga menyajikan monitoring laporan pembayaran pajak selama satu tahun berjalan.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177

Berita lainnya di Headlines