PajakOnline.com— Pada libur panjang peringatan waisak dan cuti bersama akhir pekan kemarin, ribuan wajib pajak memanfaatkan layanan samsat online. Berdasarkan catatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) jumlah transaksinya mencapai Rp2,3 miliar.
Layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri terkait Libur Bersama yakni tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
“Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat Online,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik dalam keterangannya dikutip hari ini.
Dedi mengatakan, ada beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut. Di antaranya, Samsat Online Jabar: Sambara maupun Samsat dDgital Nasional: Signal.
Selama dua hari libur bersama, kata dia, tercatat hampir 3.000 wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurut Dedi, masyarakat khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan yang ada mudah diakses masyarakat. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama ini menjadi indikatornya.
Pemerintah Provinsi Jabar termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan, dan cepat tanpa harus ke Samsat.
Digitalisasi layanan Samsat ini merupakan kolaborasi Bapenda dengan Kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan. Jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan samsat, Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam. (Azzahra Choirrun Nissa)