TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Jabar Capai Rp2,3 Miliar dari Transaksi Samsat Online

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Pada libur panjang peringatan waisak dan cuti bersama akhir pekan kemarin, ribuan wajib pajak memanfaatkan layanan samsat online. Berdasarkan catatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) jumlah transaksinya mencapai Rp2,3 miliar.

Layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri terkait Libur Bersama yakni tanggal 1 dan 2 Juni 2023.

"Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat Online," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik dalam keterangannya dikutip hari ini.

Dedi mengatakan, ada beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut. Di antaranya, Samsat Online Jabar: Sambara maupun Samsat dDgital Nasional: Signal.

Selama dua hari libur bersama, kata dia, tercatat hampir 3.000 wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurut Dedi, masyarakat khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan yang ada mudah diakses masyarakat. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama ini menjadi indikatornya.

Pemerintah Provinsi Jabar termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan, dan cepat tanpa harus ke Samsat.

Digitalisasi layanan Samsat ini merupakan kolaborasi Bapenda dengan Kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan. Jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan samsat, Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam. (Azzahra Choirrun Nissa)