TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bapenda Tangerang Siapkan Satgas Data Objek Pajak Lapangan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten menyiapkan 50 satgas PBB-P2 untuk melakukan verifikasi pendataan objek pajak di lapangan.

Kepala Bapenda Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Satgas Pendataan PBB-P2 dimiliki Pemkot Tangerang dan terbagi menjadi 10 satgas operator serta 40 satgas yang melakukan verifikasi pendataan. Para satgas ini bertugas mencatat objek pajak yang ada di lapangan dengan berkeliling secara door to door dan mengukur berapa luas bumi dan bangunan objek pajak tersebut.

"Nanti, para wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto apabila para satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan. Sehingga, data yang ada di lapangan selalu terbarukan atau up to date," kata Kiki dikutip hari ini.

Kiki mengatakan, satgas Pendataan PBB-P2 dilengkapi dengan seragam dan juga identitas yang jelas. Masyarakat Tangerang tidak perlu khawatir atau ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi kediaman wajib pajak.

"Mereka selalu menggunakan atribut seperti Rompi Satgas Pendataan PBB-P2, membawa identitas berupa ID card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB-P2, membawa alat ukur untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan setempat selama melakukan pendataan," sambungnya.

Diharapkan, dengan adanya Satgas Pendataan PBB-P2 ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang dan dapat memberikan data-data terbaru objek pajak. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data-data penting yang mengatasnamakan Satgas Pendataan PBB-P2 apabila tidak dapat memberikan kelengkapan identitas dan surat tugas.

"Apabila tidak menggunakan atau memberikan kelengkapan yang seharusnya dibawa. Seluruh Satgas Pendataan PBB-P2 memiliki kelengkapan seragam dan data yang jelas," imbaunya.

Sebagai informasi, realisasi perolehan pajak triwulan I tahun 2023 untuk PBB-P2 Kota Tangerang mencapai Rp258 miliar dari target Rp55 miliar atau tercapai 469,47 persen. Sedangkan BPHTB terealisasi di angka Rp87 miliar dari target Rp71 miliar atau tercapai 121,63 persen.

Sementara pada triwulan II realisasi PBB-P2 nya mencapai Rp318 miliar dari target Rp165 miliar atau tercapai 193,25 persen. Sedangkan BPHTB terealisasi Rp207 miliar dari target Rp143 miliar atau tercapai 144,99 persen. Kemudian untuk bulan Juli tahun 2023, realisasi PBB-P2 sebesar Rp353 miliar, sedangkan BPHTB sudah di angka Rp272 miliar. (Azzahra Choirrun Nissa)