PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), bergerak cepat untuk membantu warga korban terdampak gempa yang mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Hari Selasa (10/3/2020) pukul 17.18 WIB. Gempa bermagnitudo 4,9 SR, menyebabkan kerusakan di beberapa wilayah desa di Sukabumi dan memaksa para warga untuk mengungsi.
Dengan menurunkan 9 personel, yang terdiri dari Tim BAZNAS Tanggap Bencana Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Sukabumi, serta 3 armada untuk mobilitas, tim BAZNAS Tanggap Bencana pada Selasa Malam telah tiba dilokasi di Kampung Cipicung, Desa Kabandungan, Kab. Sukabumi, dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Setelah dilakukan koordinasi, tim menuju ke lapangan untuk membantu proses evakuasi sebanyak 627 jiwa dimana180 jiwa berada di Kampung Cipicung, 250 jiwa di Cimanggu Jaya Negara dan Pondokberem, 170 jiwa di Cimanggu Atas dan Cimanggu Bawah, dan 27 jiwa di Babakan.
Kepala BAZNAS Tanggap Bencana, Dian Mandana Aditya Putri mengatakan tim akan mengupayakan bantuan evakuasi lebih dulu untuk daerah yang paling parah terdampak bencana.
“Selain evakuasi, Tim BAZNAS Tanggap Bencana juga memberikan bantuan di titik-titik pengungsian dengan mendirikan tenda untuk pengungsi, mengingat warga membutuhkan tempat yang layak untuk istirahat dan berteduh karena rumah mereka saat ini beberapa tidak dapat berfungsi karena mengalami kerusakan yang cukup parah,” jelasnya.
