Jumat, 16 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Belanja Bansos Capai Rp70,5 Triliun hingga Mei 2024

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
28/06/2024
in Berita, Business, Headlines
0
Pemerintah Bantu Masyarakat Miskin Hadapi PPKM

Warga mendapat bansos. Sumber Foto: Kemensos.

1.3k
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja bantuan sosial atau bansos sepanjang Januari hingga Mei 2024 tercatat mencapai Rp70,5 triliun. Kementerian Sosial (Kemensos) mendominasi pengeluaran tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja bansos ini tercatat terjadi kenaikan sebesar 12,7% dari periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (yoy), yang kala itu mencapai Rp62,5 triliun.

“Kementerian Sosial yang terbesar Rp37,4 triliun dari mulai PKH 10 juta penerima hingga Kartu Sembako 18,7 juta kelompok penerima,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Belanja bansos lainnya mengalir kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp19,3 triliun. Anggaran dipergunakan terutama untuk membantu keluarga dan individu yang tidak mampu sebanyak 96,8 juta peserta dari BPJS Kesehatan yang dibayarkan preminya oleh pemerintah.

Sri Mulyani juga menyalurkan Rp11,9 triliun kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga:

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

Bantuan ini berupa program Indonesia pintar (PIP) untuk 8 juta siswa, dalam hal ini mendapatkan beasiswa. Kemudian sebanyak 766.700 mahasiswa mendapatkan beasiswa melalui kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah.

Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan aliran belanja bansos Rp1,6 triliun juga dalam bentuk PIP dan KIP ini tapi untuk sekolah yang berbasis agama bagi 1,5 juta untuk siswa PIP dan 47.000 mahasiswa untuk KIP.

“Sedangkan bantuan sosial akibat daerah atau masyarakat yang mengalami bencana alam itu ada Rp100 miliar yang sudah dicairkan,” kata Sri Mulyani.

Secara umum, pemerintah pusat telah membelanjakan Rp824,3 triliun atau mencakup 33,4% dari pagu anggaran APBN 2024.

Belanja pemerintah pusat naik cukup tinggi mencapai 15,4%. Sri Mulyani menyampaikan hal ini akibat kegiatan seperti pemilu yang terjadi pada bulan Februari itu membutuhkan front loading belanja yang cukup banyak.

“Dan ini menyebabkan dibandingkan desain tahun lalu yang tidak ada Pemilu tentu menimbulkan kenaikan yang signifikan yaitu 15,4%,” kata Menkeu.

Rinciannya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam hal ini mencapai Rp388,7 triliun atau 35,6% dari pagu yang ada di dalam APBN 2024. Sementara belanja non K/L mencapai Rp435,6 triliun atau 31,6% dari pagu. Belanja untuk non K/L mencapai Rp388,7 triliun itu terdiri dari belanja modal, belanja bansos belanja barang, hingga belanja pegawai.

Share525Tweet328Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien

Next Post

Kanwil DJP Jatim II Kembali Menangi Praperadilan Tindak Pidana Pajak di Pengadilan Sidoarjo

Related Posts

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas cakupan Sistem Informasi...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Reklame

Tidak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Berikut Ketentuan yang Perlu Diketahui

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Tidak semua bentuk reklame yang terpampang di ruang publik dikenakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Dinilai Hambat Ekonomi Indonesia, Pengusaha Keluhkan Gangguan Cash Flow

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Kalangan pengusaha menyoroti sistem administrasi perpajakan atau Coretax DJP sebagai...

Load More
Next Post
Kanwil DJP Jatim II Kembali Menangi Praperadilan Tindak Pidana Pajak di Pengadilan Sidoarjo

Kanwil DJP Jatim II Kembali Menangi Praperadilan Tindak Pidana Pajak di Pengadilan Sidoarjo

UU HPP, Pidana Denda Tidak Bisa Subsider Penjara

Bikin Faktur Fiktif dan Tidak Setor PPN, Wajib Pajak Masuk Penjara

Cara Cek Masa Berlaku dan Cara Perpanjang Sertel

Wajib Pajak Minta Sertel Kini Harus Datang Langsung ke KPP

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43208 shares
    Share 17283 Tweet 10802
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In