
Headlines
Perhatikan Waktu Setor PPh Final UMKM, Telat Bisa Kena Sanksi
PajakOnline.com— Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus memahami tenggat waktu penyetoran sendiri atas PPh final dengan peredaran bruto tertentu (PPh final UMKM 0,5%) adalah tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Pembayaran atau penyetoran pajak yang dilaku










