
Headlines
DJP Ingatkan Agen Asuransi Bikin Faktur Pajak
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para agen asuransi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2022, jasa agen asuransi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). DJP menjelaskan, agen asuransi, pialan










