
Headlines
Pemprov Kalbar Bebaskan Sanksi Denda PKB hingga 31 Juli 2023
PajakOnline.com —Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) membebaskan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Juli 2023. Kebijakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 ini berlangsung selama 6 bulan, sejak 1 Februari hingga 31 Juli 2023.




