Berita Pajak
10.367 artikel

Tingkatkan Penerimaan Daerah, Pemprov Bali Gelar Wisata Olahraga
29 Agu 2023, 13.00 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar wisata olahraga untuk meningkatkan ekonomi daerah. Sebab memiliki peluang besar untuk menarik investasi dan belanja masyarakat. “Wisata olahraga ini menjanjikan untuk kami terus kembangkan,” kata Wakil Gubernur Bali Co

Aneka Energi Baru Terbarukan
29 Agu 2023, 12.00 WIB
PajakOnline.com— Energi baru merupakan bentuk energi yang dihasilkan teknologi baru, yang berasal dari energi terbarukan maupun energi tidak terbarukan. Oleh karena itu, energi baru dihasilkan melalui teknologi baru dan belum banyak dikonsumsi secara publik. Pengelolaannya juga m

Ganjar Pranowo: Gen Z Generasi Inovasi Indonesia Maju
29 Agu 2023, 10.10 WIB
PajakOnline.com— Gubernur Jawa Tengah -yang juga Capres PDIP- Ganjar Pranowo mengungkapkan, Gen Z merupakan generasi inovasi yang akan menjadikan Indonesia menjadi negara maju dengan ekonomi terbesar ke-4 dunia di tahun 2050. Ganjar mengatakan, anak-anak muda sebagai generasi ino

Kurangi Macet dan Polusi, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Naik LRT
29 Agu 2023, 10.00 WIB
PajakOnline.com— Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) dapat berbondong-bondong untuk memanfaatkan transportasi massal lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek. Hal tersebut disampaikan Presiden usai meresmikan L

LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Tarifnya Promo Rp5.000
29 Agu 2023, 09.00 WIB
PajakOnline.com— Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan LRT Jabodebek sudah diresmikan dan beroperasi Senin (28/8/2023). Pemerintah memberikan tarif promo bagi masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek, hanya perlu membayar Rp5.000 untuk seluruh lintas perjalanan. Juru Bic

Fasilitas Perpajakan Bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas
28 Agu 2023, 19.00 WIB
PajakOnline.com— Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 (PP 27/2017). Fasilitas yang diberikan, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnB

Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Domisili bagi WPDN
28 Agu 2023, 18.00 WIB
PajakOnline.com— Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) Indonesia yang memiliki sumber penghasilan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dimungkinkan untuk dikenakan pajak berganda dari masing-masing negara. Untuk menghindari potensi pengenaan pajak berganda, WPDN dapat memanf

Penjelasan Lengkap Akta Pemberian Hak Tanggungan
28 Agu 2023, 17.00 WIB
PajakOnline.com— Akta Pemberian Hak Tanggungan atau APHT merupakan berkas penting untuk mengatur ketentuan terkait pemberian hak tanggungan oleh kreditur kepada peminjam dalam proses pengajuan KPR. Hak tanggungan ini diberikan sebagai jaminan bagi debitur untuk melunasi hutangnya

Peran dan Tugas Underwriter Asuransi
28 Agu 2023, 16.00 WIB
PajakOnline.com— Tujuan seseorang mendaftar asuransi adalah untuk memperoleh manfaatnya dalam jangka panjang. Namun, sebelum menerima manfaat, nasabah asuransi harus terlebih dulu melalui pemeriksaan dan pengecekan riwayat. Underwriter merupakan orang yang melakukan proses terseb

Mekanisme Penghitungan PPh Pasal 21 Bagi Pegawai Resign
28 Agu 2023, 15.00 WIB
PajakOnline.com— Karyawan yang ingin resign tetap harus menyelesaikan kewajiban pajaknya. Dalam penghitungan PPh Pasal 21 bagi pegawai yang resign, terdapat dua perlakuan pajaknya. Pertama, perlakuan bagi pegawai yang berhenti di tengah tahun namun masih memiliki kewajiban subjek

Surat Sanggup Bayar
28 Agu 2023, 14.00 WIB
PajakOnline.com— Surat sanggup bayar atau surat promes merupakan suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya yaitu pihak yang dibayar. Kewajiban tersebut muncul dari adanya suatu kewajiban pelunasan

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
28 Agu 2023, 13.00 WIB
PajakOnline.com— Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) umumnya akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), apabila Wajib Pajak sebelumnya telah diberikan keputusan melalui Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Pada saat setelah dilakukan penelitian