TRENDING
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4

Redaksi PajakOnline · 2 Okt 2026, 08.10 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Aktivitas industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan ekspansi pada September 2026. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global naik ke level 52,4 dari 49,8 pada Agustus 2026.

Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur berada dalam fase ekspansi. Level 52,4 sekaligus menjadi capaian tertinggi sejak Februari 2026.

Perbaikan tersebut ditopang kenaikan produksi dan pesanan baru. Permintaan ekspor juga kembali meningkat sehingga memberikan tambahan dorongan bagi aktivitas industri.

Direktur Ekonomi S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin mengatakan volume pesanan baru pada September meningkat pada laju tercepat sejak Februari.

“Peningkatan pesanan baru mencerminkan kenaikan permintaan dan dimulainya proyek-proyek baru,” kata Balchin. 

Menurut dia, ekspor manufaktur Indonesia juga kembali tumbuh selama dua bulan berturut-turut dan mencatat laju pertumbuhan terkuat sejak Mei 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai perkembangan tersebut menunjukkan fondasi perekonomian Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Pemerintah, kata Airlangga, terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, sektor manufaktur masih menghadapi tantangan berupa tekanan harga energi dan volatilitas nilai tukar yang dapat memengaruhi biaya produksi.