TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Sri Mulyani: Banyak Orang Kaya Tidak Bayar Pajak

· ·

Sri Mulyani: Banyak Orang Kaya Tidak Bayar Pajak

PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) orang kaya masih tergolong rendah.

"Personal income tax masih rendah terutama pada non payroll tax karena masih ada orang berpenghasilan tinggi tapi tidak bayar pajak," ungkapnya dalam Mandiri Investment Forum 2020 Rabu (5/2/2020) seperti kami kutip dari Bisnis.

Hal ini terutama terlihat pada realisasi Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang tergolong rendah. Pada 2019, penerimaan PPh OP tercatat hanya sebesar Rp11,23 triliun.

Realisasi tersebut berbanding terbalik dari PPh Pasal 21 yang dibayarkan oleh karyawan. Secara total, realisasinya jauh lebih tinggi, mencapai Rp148,63 triliun pada 2019.

Mengingat akses informasi pemerintah atas data keuangan yang masih terbatas, pemerintah pun mengupayakan cara lain agar WP OP non karyawan lebih patuh untuk membayar pajak.

Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah memangkas denda kekurangan pembayaran pajak yang bisa mencapai 48 persen apabila tak kunjung dibayar hingga 2 tahun. Adapun beleid ini disebut telah diserahkan kepada DPR.

"Kalau mereka mau tobat dan bayar pajak, kami akan hitung kewajibannya dan dikalikan suku bunga acuan 24 bulan. Orang masih banyak yang sembunyi, jadi kami kasih denda yang sedikit biar tidak takut untuk patuh," terang Sri Mulyani.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline

Berita lainnya di Headlines