TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

BPKP Temukan Pemborosan Belanja Daerah Capai 21%

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21%. “Kami menemukan potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari anggaran yang kami uji petik,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2023, Rabu (14/6/2023).

Dalam pelaksanaan pengawasan hingga pendampingan, BPKP sering mendapatkan penolakan dan belum sepenuhnya diterima oleh pimpinan kementerian atau lembaga di daerah. Hal ini yang mengakibatkan pencegahan masalah tidak berjalan optimal.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi belanja pegawai di daerah masih berada di porsi yang cukup tinggi, yakni 34% dari total belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp1.074,7 triliun. Artinya, sepanjang tahun lalu, belanja pegawai membukukan realisasi sebesar Rp365,4 triliun.

Menurutnya, jumlah ini dinilai masih cukup besar sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan belanja produktif untuk menstimulasi perekonomian. Belanja pegawai merupakan kompensasi dalam bentuk uang atau barang, yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, pensiunan, serta pegawai honorer. Kompensasi tersebut mencakup mulai dari gaji, tunjangan, hingga asuransi kesehatan.

“Kita lihat di daerah belanja masih didominasi oleh belanja pegawai yang dalam hal ini memang mengalami tren penurunan tapi masih cukup tinggi, yakni di 34%. Kita perlu melihat agar belanja APBD lebih dirasakan langsung dan dampak manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menkeu melihat adanya penurunan tren dari realisasi belanja pegawai di daerah dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kemenkeu, porsi tersebut turun dari 40,06% pada 2013 menjadi 34% pada 2022. Dia  mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatanya. Tercatat, total pendapatan daerah meningkat dari Rp726,9 triliun pada 2013 menjadi Rp1.059,4 triliun tahun 2022, dengan sumber utama berasal dari Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Sementara itu, porsi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan dari posisi 21,7% pada 2013 menjadi 27,4% pada 2022. Adapun kontribusi tertinggi berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yakni 73,5% dari PAD.(Kelly Pabelasary)