PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena dapat dilakukan secara online dari mana saja melalui aplikasi yang disediakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Namanya aplikasi SIGNAL Samsat Digital, yang membuat para pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan tanpa perlu mendatangi kantor Samsat.
Melalui aplikasi ini pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahunan, memperpanjang STNK, dan menerima dokumen secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Inovasi ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi warga masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.
Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara membayar pajak STNK secara online menggunakan aplikasi SIGNAL.
1. Registrasi dan buat akun
– Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
– Masukkan data pribadi (NIK, nama, email, nomor HP, password).
– Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.
2. Lengkapi data kendaraan (STNK)
– Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
– Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
– Untuk kendaraan orang lain, masukkan NIK dan unggah e-KTP pemilik.
3. Pengesahan STNK
– Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya (NRKB).
– Aplikasi tampilkan informasi PKB dan SWDKLLJ beserta total biaya.
– Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman.
– Klik “Lanjut” dan pilih metode pembayaran.
4. Proses pembayaran
– Sistem generate kode bayar.
– Pilih bank atau metode pembayaran (transfer, e-wallet, dll).
– Lakukan pembayaran sesuai instruksi.
5. Penerbitan e-TBPKP dan e-Pengesahan
– Setelah pembayaran berhasil, buka menu e-TBPKP dan klik “Lanjut”.
– Unduh dokumen e-TBPKP sebagai bukti pembayaran.
– Lakukan hal serupa pada menu e-pengesahan untuk mendapatkan dokumen pengesahan STNK digital.
6. Pengiriman dokumen fisik (Opsional)
– Isi data pengiriman dan pilih jasa ekspedisi.
– Dokumen fisik akan dikirim ke alamat yang ditentukan.
Keuntungan menggunakan layanan SIGNAL
– Praktis dan efisien: Tidak perlu antre di kantor Samsat; semua proses dapat dilakukan dari rumah.
– Dokumen dikirim ke rumah: STNK dan dokumen terkait akan dikirim langsung ke alamat Anda setelah pembayaran berhasil.
– Layanan lengkap: Selain pembayaran pajak, aplikasi ini juga menyediakan layanan perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan secara online.
Dengan adanya layanan digital ini, pemilik kendaraan kini dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah. Mereka tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat dan bisa melakukannya dari rumah.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi SIGNAL dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Dengan begitu, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan praktis.