Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
in Berita, Business, Headlines, Otomotif, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Ilustrasi STNK.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia semakin mudah karena dapat dilakukan secara online dari mana saja melalui aplikasi yang disediakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Namanya aplikasi SIGNAL Samsat Digital, yang membuat para pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan tanpa perlu mendatangi kantor Samsat.

Melalui aplikasi ini pemilik kendaraan dapat membayar pajak tahunan, memperpanjang STNK, dan menerima dokumen secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Inovasi ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi warga masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.

Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara membayar pajak STNK secara online menggunakan aplikasi SIGNAL.

Baca Juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

Aturan Baru Restitusi Pajak, Cek!

Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Belanja Perpajakan Dunia

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

1. Registrasi dan buat akun

– Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

– Masukkan data pribadi (NIK, nama, email, nomor HP, password).

– Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.

2. Lengkapi data kendaraan (STNK)

– Pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.

– Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

– Untuk kendaraan orang lain, masukkan NIK dan unggah e-KTP pemilik.

3. Pengesahan STNK

– Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya (NRKB).

– Aplikasi tampilkan informasi PKB dan SWDKLLJ beserta total biaya.

– Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman.

– Klik “Lanjut” dan pilih metode pembayaran.

4. Proses pembayaran

– Sistem generate kode bayar.

– Pilih bank atau metode pembayaran (transfer, e-wallet, dll).

– Lakukan pembayaran sesuai instruksi.

5. Penerbitan e-TBPKP dan e-Pengesahan

– Setelah pembayaran berhasil, buka menu e-TBPKP dan klik “Lanjut”.

– Unduh dokumen e-TBPKP sebagai bukti pembayaran.

– Lakukan hal serupa pada menu e-pengesahan untuk mendapatkan dokumen pengesahan STNK digital.

6. Pengiriman dokumen fisik (Opsional)

– Isi data pengiriman dan pilih jasa ekspedisi.

– Dokumen fisik akan dikirim ke alamat yang ditentukan.

Keuntungan menggunakan layanan SIGNAL

– Praktis dan efisien: Tidak perlu antre di kantor Samsat; semua proses dapat dilakukan dari rumah.​

– Dokumen dikirim ke rumah: STNK dan dokumen terkait akan dikirim langsung ke alamat Anda setelah pembayaran berhasil.​

– Layanan lengkap: Selain pembayaran pajak, aplikasi ini juga menyediakan layanan perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan secara online.

Dengan adanya layanan digital ini, pemilik kendaraan kini dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah. Mereka tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat dan bisa melakukannya dari rumah.

Pastikan Anda mengunduh aplikasi SIGNAL dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Dengan begitu, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan praktis.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Sejumlah Provinsi, Masyarakat Dapat Bebas Denda dan Tunggakan

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sejumlah pemerintah provinsi kembali menggelar program pemutihan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Aturan Baru Restitusi Pajak, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Belanja Perpajakan Dunia

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Indonesia mencatat prestasi internasional di bidang tata kelola...

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Baja, Tersangka Sudah Ditetapkan

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

PMK 28/2026 Pangkas Batas Restitusi Dipercepat PKP Jadi Rp1 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

Workshop ALKI: Pajak Anti Panik, Bisnis Makin Cantik

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Industri kecantikan Indonesia terus tumbuh pesat. Mulai...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2026
0

Oleh: Ishak Penyuluh Pajak di Kanwil DJP Banten PajakOnline -...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.