PajakOnline.com—Apakah Anda sudah tahu e-Faktur terbaru? Sebagai Wajib Pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) sudah seharusnya Anda mengetahui segala hal yang terkait dengan faktur pajak salah satunya ialah pembaruan aplikasi e-Faktur dengan versi terbaru yakni e-Faktur 3.0.
Aplikasi e-Faktur dengan versi terbaru ini dirilis oleh Ditjen Pajak dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada PKP, sebab dalam e-Faktur ini terdapat fitur tambahan yang dapat membuat PKP lebih mudah dalam urusan perpajakannya dibandingkan dengan versi yang sebelumnya.
Dengan kata lain, aplikasi e-Faktur versi 3.0 ini merupakan perbaikan dari versi sebelumnya yaitu versi 2.2 yang mencakup:
1. Perbaikan pada aplikasi e-Faktur untuk menyelesaikan beberapa permasalahan seperti gagal impor faktur dari cabang, gagal cetak faktur melalui client dan lainnya.
2. Penambahan field untuk memasukkan NIK dalam hal lawan transaksi tidak memiliki NPWP.
3. Penambahan fungsi ekspor data retur dokumen lain pajak keluaran dan pajak masukan.
4. Penambahan menu prepopulated PIB dan pajak masukan.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa PKP diminta untuk melakukan pembaruan (update) aplikasi e-Faktur versi 3.0. Maka dari itu, diingatkan untuk para PKP yang saat ini masih menggunakan e-Faktur versi 2.2 wajib beralih ke e-Faktur 3.0. Bagi Anda yang mungkin belum mengerti cara update e-Faktur versi terbaru ini tak perlu khawatir sebab akan kami rinci satu per satu pada artikel ini.
Berikut langkah-langkah update e-Faktur versi 3.0:
1. Pertama, silahkan lakukan backup data e-Faktur 2.2 sebelum mulai melakukan update e-Faktur versi 3.0 agar terhindar dari kegagalan pembaruan.
2. Siapkan nomor sertel, lalu download e-Faktur 3.0 di web e-Faktur dan klik bagian keterangan “Aplikasi e-Faktur terbaru dapat diunduh disini”.
3. Lalu, pilih aplikasi yang sesuai dengan OS pada perangkat yang Anda gunakan.
4. Setelah berhasil di unduh, silahkan extract file aplikasi e-Faktur 3.0 dan Anda akan melihat hasil extract file tersebut berupa ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoceUp.
5. Berikutnya, silahkan copy ketiga file tersebut dan paste ke folder e-Faktur 2.2 yang akan diperbarui lalu akan muncul notifikasi dan silahkan klik replace the files.
6. Lanjutkan dengan klik ETaxInvoice lalu akan diarahkan untuk memilih database, silahkan klik local database dan klik connect.
7. Selanjutnya, silahkan login pada aplikasi e-Faktur.
8. Jika update berhasil, akan muncul menu baru pada aplikasi e-Faktur yang baru saja diupdate ini yaitu prepopulated data.
9. Setelah berhasil update e-Faktur 3.0, jangan untuk lupa melakukan setting referensi sertel sebelum menggunakannya. (Atania Salsabila)

































