PajakOnline.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengadakan pertemuan dengan Imum Mukim, Reje atau Kepala Desa, Sekretaris Kampung dan Petue Kampung se Kabupaten Bener Meriah di GOR Kabupaten Bener Meriah pada Sabtu (14/3/2020).
Dalam pertemuan ini, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan kepada seluruh kepala desa terkait penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
"Penyaluran tahun ini sudah langsung masuk ke kas desa. Kalau ada keterlambatan penyaluran itu salah satunya dikarenakan APBDesnya belum selesai. Jadi, saya himbau kepada kepala desa agar segera menyelesaikan APBDesnya agar dana desa cepat cair," katanya.
Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa untuk tahap pertama yang sudah cair dapat digunakan untuk infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT).
"Di dalam APBDesnya pasti ada untuk infrastruktur. Jadi, saya minta yang sudah dirancang ditengah tahun atau akhir tahun agar ditarik di awal-awal," katanya.
Menurut Gus Menteri, sistem PKT dapat memberikan daya tahan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.
