PajakOnline.com—Pemerintah segera menerapkan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai bulan depan atau Maret 2021. Dengan kebijakan ini, harga mobil baru dipastikan turun.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto optimistis stimulus pajak ini dapat meningkatkan penjualan mobil.
Baca Juga: Neilmaldrin Noor: Diskon Pajak Mobil Dapat Ungkit Penjualan Kendaraan
“Kita harapkan penjualan mobil bisa loncat ke 70-80 ribu, mendekati angka sebelum adanya pandemi,” kata Jongkie dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021).
Jongkie mengungkapkan, sebelum adanya pandemi, penjualan otomotif setiap bulannya mencapai 85 ribu sampai 90 ribu unit per bulan. Namun, dampak buruk pandemi membuat penjualan merosot tajam, hanya berkisar di 50 ribu an unit.
“Penjualan di Januari 2021 itu 53 ribu, sementara di 2020 masih bagus di kisaran 70 ribuan unit. Nah yang lebih parah lagi di April 2020 cuma 7.000 unit,” kata dia.
Dengan adanya diskon pajak, maka dapat mendongkrak penjualan mobil baru. Sebab, segmentasi market kubikasi mesin 1.500 cc, sebagaimana menjadi syarat mendapatkan potongan pajak adalah pasar yang besar di industri otomotif Indonesia.
“Pangsa pasar 1.500cc ini besar sekitar 60 persen. Ini segmen yang berada di harga Rp300 juta ke bawah karena kemampuan masyarakat kita ada di situ. Kami harap bisa mendongkrak penjualan,” kata Jongkie.
Baca Juga: Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak