PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengharapkan pemberian diskon pajak dapat mengungkit penjualan kendaraan bermotor.
“Selain itu dapat meningkatkan produksi otomotif dalam negeri dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Neil yang kami hubungi pada hari ini, Selasa (16/2/2021).
Penerapan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) ini ditunggu masyarakat realisasinya. Rencananya diberlakukan mulai bulan depan atau Maret 2021. Untuk segmentasi pasar mobil tertentu, pajaknya bisa sampai 0 persen atau bebas dari pajak.
Namun, ada kriterianya, yakni mobil baru dengan mesin 1.500 cc ke bawah, hanya menggunakan sistem penggerak 4×2.
Segmen mobil tersebut dipilih karena diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70%.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 untuk memberikan dampak optimal.
Baca Juga: Abdul Koni: Diskon Pajak Mobil Baru Jadi Stimulus Belanja Kalangan Menengah
Bebas pajak mobil ini tidak berlaku selamanya. Hanya sebagai relaksasi atau stimulus saja. Diskon pajak sebesar 100% (tarif pajaknya menjadi O% atau bebas pajak) dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian menjadi diskon 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan hingga akhir 2021. Pemerintah akan mengevaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.