PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program business development services (BDS).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan, pembinaan ini mengedepankan pengembangan dan kemajuan usaha dari UMKM dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakannya.
Menurut Neil, DJP seiring sejalan terus menyempurnakan sistem pengawasan wajib pajak dengan melakukan analisis risiko atas wajib pajak berdasarkan data SPT yang disampaikan wajib pajak.
“Pengawasan wajib pajak ini bertujuan untuk menyusun peta kepatuhan secara komprehensif,” kata Neil.
Petugas account representative (AR) diharapkan nantinya menjadi lebih optimal dalam memantau
kelayakan wajib pajak yang memanfaatkan skema PPh final UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.