PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memiliki data Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang kaya yang belum tersentuh pajak. Data dan informasi tersebut diperoleh dari berbagai institusi, lembaga keuangan, hingga lintas negara. Hal tersebut merespons pernyataan Chairman CT Corp Chairul Tanjung, yang mengungkapkan masih ada orang kaya yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Apakah kami punya (data orang kaya yang belum bayar pajak)? Kami punya. Kami enggak akan bilang siapanya, yang jelas kami ada datanya, termasuk data yang kami sampaikan untuk masyarakat waktu PPS (Program Pengungkapan Sukarela). Kami mengumpulkan data terus menerus dan menerima kiriman data. Data yang kami terima dapat dari kementerian/lembaga. Data terakhir yang paling current dari institusi keuangan, perbankan, dan finansial lainnya, baik di dalam negeri dan mitra kami di luar Indonesia,” kata Suryo Utomo dalam acara Media Briefing, belum lama ini.
Dirjen Pajak mengatakan, data tersebut detail seperti saldo rekening, dan lainnya. “Data informasi yang kami punya, kami cocokkan berdasarkan SPT/Surat Pemberitahuan Tahunan yang bersangkutan,” kata Suryo.

































