TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

DPRD DKI Soroti Penurunan Pendapatan Pajak Hotel dan Hiburan di Jakarta

· ·

DPRD DKI Soroti Penurunan Pendapatan Pajak Hotel dan Hiburan di Jakarta

PajakOnline.com—  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI kembali menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD DKI 2020. Dalam rapat itu, DPRD DKI menyoroti penurunan pendapatan pajak hotel dan hiburan di wilayahnya.

Pada pemaparan yang ditampilkan Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta APBD-P 2019, untuk pendapatan pajak hotel sebesar Rp 1,8 triliun, tapi realisasinya hanya mampu diterima Rp 1,5 triliun.

Begitu juga dengan pajak pendapatan hiburan, dalam APBD-P 2019 sebesar Rp 850 miliar, sementara realisasinya yang diperoleh hanya Rp 743 miliar.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi, Faisal Syafruddin, mengatakan sejatinya tidak ada penurunan dari target pendapatan. Adanya penurunan angka tergantung kondisi kemampuan ekonomi.

"Tidak bisa menjadikan pajak itu tetap seperti transaksi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yang sekarang ini turun karena kondisi ekonomi tadi 6,5%, sekarang turun hanya 5,6%, jadi transaksi itu turun," kata Faisal di sela-sela skorsing rapat Banggar DPRD DKI, Jakarta, Selasa (26/11/2019) seperti dilansir liputan6.com.

Dia menambahkan antara hotel dan hiburan saling berkaitan satu sama lain. Penurunan pendapatan pajak hotel terjadi karena penyelenggaraan hiburan di Jakarta sedikit atau pindah lokasi.

Minimnya acara hiburan dengan melibatkan jumlah penonton yang besar di Jakarta, secara otomatis menurut Faisal juga berdampak terhadap penyewaan kamar hotel.

"Kenapa hotel itu turun? karena akupansi hotel di DKI Jakarta turun 5 persen itu yang jadi asumsi kita bahwa terjadi penurunan hotel, terus hiburan. Hiburan itu ada kegiatan hiburan yang tadinya di Jakarta pindah ke Bali ke Tangerang ke Sentul," kata dia.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177

Berita lainnya di Headlines