Selasa, 3 Oktober 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Fungsi Akuntansi Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
24/08/2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines
0
Jenis Koreksi Fiskal di Indonesia

Ilustrasi hitung keuangan. Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Akuntansi pajak berperan penting dalam perhitungan pajak dan membantu mendapatkan hasil perhitungan pajak yang lebih akurat. Oleh karena itu, akuntansi pajak semakin banyak digunakan dalam corporate finance.

Selain itu, akuntansi pajak merupakan hal yang sangat sulit untuk dipahami dan dipelajari bagi sebagian orang, bahkan para akuntan. Namun, penerapannya di perusahaan dipermudah dengan adanya software akuntansi.

Akuntansi pajak merupakan kegiatan pencatatan keuangan suatu perusahaan, badan, atau lembaga untuk menentukan besarnya pajak yang terutang. Akuntansi memiliki tujuan untuk menentukan besarnya pajak yang terutang. Fungsi akuntansi pajak yaitu pengolahan data kuantitatif yang digunakan untuk menyajikan laporan keuangan, termasuk perhitungan pajak.

Baca Juga:

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Fungsi Akuntansi Pajak, antara lain:

  •  Meningkatkan Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak. Lebih khusus lagi, untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban lembaga ekonomi dan warga negara saat membayar pajak.
  • Alat Analisa dan Prediksi Potensi Pajak Perusahaan untuk probabilitas pajak penghasilan badan masa depan. Dengan demikian, perseroan sudah memiliki draf perkiraan tagihan pajak tahun depan dan berencana tetap membayar pajak tepat waktu.
  • Melindungi Hak Pendapatan Pemerintah. Hal ini sangat penting karena semua perusahaan harus menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akurat kepada Departemen Jenderal Pajak. Sebab, seluruh kas rupiah yang diterima dari negara, baik dari perorangan maupun lembaga, akan memberikan kontribusi bagi pembangunan negara untuk pembangunan yang lebih baik.
  • Sebagai Bahan Evaluasi. Selain itu, dapat digunakan juga sebagai bukti tertulis berupa laporan keuangan yang resmi dikeluarkan oleh perusahaan di pasar keuangan global.

Prinsip-prinsip yang berlaku untuk akuntansi pajak:

  •  Kesatuan

Kesatuan disini diartikan dalam hal suatu pelaku ekonomi yang tidak dapat digabungkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Entitas ekonomi lainnya dipahami sebagai pemilik perusahaan atau institusi lain yang tidak memenuhi syarat secara hukum.

  •  Historis

Asas historis ini mensyaratkan akuntansi keuangan yang transparan dan otentik untuk pembiayaan suatu barang atau aset. Misalnya, jika sebuah perusahaan membeli gedung seharga Rp 350.000.000, tetapi proses negosiasi akhirnya menetapkan harga Rp 300.000.000, rekor yang tercatat adalah Rp 300.000.000.

  •  Pengungkapan Penuh

Pengungkapan penuh harus disajikan secara rinci dan transparan. Pelaporan keuangan juga disarankan agar perhitungan laba ditahan lebih detail dan transparan. Dengan demikian, penyusunan laporan keuangan badan usaha perlu lebih detail dan transparan agar diperoleh hasil yang sesuai atau akurat. Misalnya, dapat menambahkan catatan kaki atau bibliografi penting.(Kelly Pabelasary)

Bagikan452Tweet282Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Smart City IKN Kota Hijau Berkelanjutan

Berita selanjutnya

Neraca Pembayaran Indonesia Catat Defisit Capai USD7,4 Miliar

Baca Berita

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan...

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru yang mewajibkan setiap perusahaan untuk lapor...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan...

Pemerintah Gratiskan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 3 Bulan Mulai Juli 2023

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB),...

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
03/10/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Inilah Fasilitas Kemudahan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada PP 12 Tahun 2020

Neraca Pembayaran Indonesia Catat Defisit Capai USD7,4 Miliar

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133362 dibagikan
    Bagikan 53345 Tweet 33341
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42750 dibagikan
    Bagikan 17100 Tweet 10688
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39179 dibagikan
    Bagikan 15672 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25655 dibagikan
    Bagikan 10262 Tweet 6414
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24102 dibagikan
    Bagikan 9641 Tweet 6026

Terbaru

  • Media Sosial Harus Dipisah dengan E-Commerce, Berikut Ini Alasannya
  • Lowongan Kerja Wajib Dilaporkan
  • Pemerintah Targetkan Penerimaan PPN dan PPnBM Rp811,36 Triliun
  • Presiden Jokowi Resmikan Operasional Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

5 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In