TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Fungsi Kredit Korporasi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kredit korporasi merupakan pinjaman yang diberikan lembaga keuangan, seperti bank untuk badan usaha atau perusahaan. Pinjaman ini digunakan untuk membiayai kebutuhan perusahaan dalam jangka waktu pendek maupun panjang.

Tak hanya itu, kredit korporasi juga bisa digunakan sebagai modal perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis.

Seperti yang sudah dijelaskan, kredit korporasi bisa digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan. Kebutuhan tersebut mencakup hal-hal yang berkaitan dengan urusan operasional dan kegiatan investasi.

Berikut ini fungsi kredit korporasi;


  •  Membiayai kegiatan operasional perusahaan. Kredit korporasi dapat membantu perusahaan untuk mendapatkan modal guna menjalankan urusan operasionalnya, seperti menggaji karyawan dan membeli bahan baku.

  • Membiayai kegiatan investasi. Ya, salah satu fungsi kredit korporasi adalah untuk modal perusahaan dalam kegiatan investasi dan pengembangan bisnis mereka.


Selanjutnya, kredit korporasi ini juga memiliki manfaat bagi perusahaan. Berikut ini manfaat kredit korporasi untuk perusahaan:

1. Memperluas Kesempatan Bisnis

Manfaat pertama dengan adanya kredit korporasi adalah perusahaan bisa memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan bisnisnya. Karena, pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan dapat digunakan sebagai modal pengembangan produk perusahaan.

2. Meningkatkan Likuiditas Perusahaan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan membutuhkan aset yang likuid atau cair untuk membiayai semua kegiatan operasionalnya. Salah satu aset cair yang bisa dimiliki oleh perusahaan, yakni uang tunai dari kredit korporasi.

3. Fleksibel dalam Menggunakan Dana

Berikutnya, salah satu manfaat kredit korporasi adalah memberikan fleksibilitas dalam menggunakan dana. Saat mendapatkan pinjaman, perusahaan bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan dengan lebih leluasa. Sehingga, perusahaan tak perlu khawatir akan kesulitan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Salah satu manfaat kredit korporasi juga untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan. Kredibilitas inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan lembaga keuangan saat akan memberikan pinjaman kepada perusahaan. Saat, perusahaan yang memiliki catatan kredit baik memiliki kredibilitas tinggi dan cenderung lebih mudah mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Perlu diketahui, catatan kredit yang baik menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola keuangan dan membayarkan kewajibannya.

Dalam praktiknya, kredit korporasi ini memiliki beberapa jenis. Berikut jenis-jenis kredit korporasi antara lain:


  •  Kredit modal kerja.
    Jenis Pertama yakni Kredit modal kerja. Kredit ini biasanya digunakan untuk membiayai urusan operasional perusahaan, yang meliputi penggajian karyawan, pembelian bahan baku, dan lainnya.

  •  Kredit jangka pendek.
    Biasanya, kredit jenis ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.

  • Kredit investasi.
    Kredit investasi berfungsi untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan dalam hal pembelian mesin, aset perusahaan, dan lainnya.

  • Kredit jangka panjang.
    Selanjutnya, jenis kredit satu ini juga digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun.

  •  Kredit modal ventura.
    Kredit modal ventura lebih berfokus pada pemberian pinjaman untuk mendukung pengembangan bisnis dan teknologi perusahaan.


Selanjutnya, jika ingin mengajukan kredit korporasi, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat. Adapun sejumlah syarat pengajuan kredit korporasi adalah sebagai berikut:

  •  Memiliki badan hukum yang sah

  •  Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun

  •  Perusahaan masih aktif melakukan kegiatan bisnis

  •  Memiliki pengurus yang berintegritas tinggi dan dapat dipercaya

  •  Memiliki laporan keuangan yang sehat

  •  Mampu membayar kewajiban pada saat jatuh tempo


Apabila telah memenuhi berbagai persyaratan di atas, perusahaan bisa mengajukan kredit korporasi ke lembaga keuangan.

Cara mendaftar kredit korporasi ini Anda bisa menghubungi bank tujuan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Biasanya, pihak bank akan meminta beberapa dokumen pendukung, seperti akta pendirian, surat izin usaha, laporan keuangan perusahaan, dan rekening bank. (Azzahra Choirrun Nissa)