PajakOnline.com—Kredit korporasi merupakan pinjaman yang diberikan lembaga keuangan, seperti bank untuk badan usaha atau perusahaan. Pinjaman ini digunakan untuk membiayai kebutuhan perusahaan dalam jangka waktu pendek maupun panjang.
Tak hanya itu, kredit korporasi juga bisa digunakan sebagai modal perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis.
Seperti yang sudah dijelaskan, kredit korporasi bisa digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan. Kebutuhan tersebut mencakup hal-hal yang berkaitan dengan urusan operasional dan kegiatan investasi.
Berikut ini fungsi kredit korporasi;
- Membiayai kegiatan operasional perusahaan. Kredit korporasi dapat membantu perusahaan untuk mendapatkan modal guna menjalankan urusan operasionalnya, seperti menggaji karyawan dan membeli bahan baku.
- Membiayai kegiatan investasi. Ya, salah satu fungsi kredit korporasi adalah untuk modal perusahaan dalam kegiatan investasi dan pengembangan bisnis mereka.
Selanjutnya, kredit korporasi ini juga memiliki manfaat bagi perusahaan. Berikut ini manfaat kredit korporasi untuk perusahaan:
1. Memperluas Kesempatan Bisnis
Manfaat pertama dengan adanya kredit korporasi adalah perusahaan bisa memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan bisnisnya. Karena, pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan dapat digunakan sebagai modal pengembangan produk perusahaan.
2. Meningkatkan Likuiditas Perusahaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan membutuhkan aset yang likuid atau cair untuk membiayai semua kegiatan operasionalnya. Salah satu aset cair yang bisa dimiliki oleh perusahaan, yakni uang tunai dari kredit korporasi.
3. Fleksibel dalam Menggunakan Dana
Berikutnya, salah satu manfaat kredit korporasi adalah memberikan fleksibilitas dalam menggunakan dana. Saat mendapatkan pinjaman, perusahaan bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan dengan lebih leluasa. Sehingga, perusahaan tak perlu khawatir akan kesulitan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Salah satu manfaat kredit korporasi juga untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan. Kredibilitas inilah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan lembaga keuangan saat akan memberikan pinjaman kepada perusahaan. Saat, perusahaan yang memiliki catatan kredit baik memiliki kredibilitas tinggi dan cenderung lebih mudah mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Perlu diketahui, catatan kredit yang baik menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengelola keuangan dan membayarkan kewajibannya.
Dalam praktiknya, kredit korporasi ini memiliki beberapa jenis. Berikut jenis-jenis kredit korporasi antara lain:
- Kredit modal kerja.
Jenis Pertama yakni Kredit modal kerja. Kredit ini biasanya digunakan untuk membiayai urusan operasional perusahaan, yang meliputi penggajian karyawan, pembelian bahan baku, dan lainnya. - Kredit jangka pendek.
Biasanya, kredit jenis ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun. - Kredit investasi.
Kredit investasi berfungsi untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan dalam hal pembelian mesin, aset perusahaan, dan lainnya. - Kredit jangka panjang.
Selanjutnya, jenis kredit satu ini juga digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun. - Kredit modal ventura.
Kredit modal ventura lebih berfokus pada pemberian pinjaman untuk mendukung pengembangan bisnis dan teknologi perusahaan.
Selanjutnya, jika ingin mengajukan kredit korporasi, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat. Adapun sejumlah syarat pengajuan kredit korporasi adalah sebagai berikut:
- Memiliki badan hukum yang sah
- Perusahaan telah beroperasi minimal 2 tahun
- Perusahaan masih aktif melakukan kegiatan bisnis
- Memiliki pengurus yang berintegritas tinggi dan dapat dipercaya
- Memiliki laporan keuangan yang sehat
- Mampu membayar kewajiban pada saat jatuh tempo
Apabila telah memenuhi berbagai persyaratan di atas, perusahaan bisa mengajukan kredit korporasi ke lembaga keuangan.
Cara mendaftar kredit korporasi ini Anda bisa menghubungi bank tujuan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Biasanya, pihak bank akan meminta beberapa dokumen pendukung, seperti akta pendirian, surat izin usaha, laporan keuangan perusahaan, dan rekening bank. (Azzahra Choirrun Nissa)