TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gali Potensi Pajak, DJP Targetkan Youtuber

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) membidik potensi pajak 11 youtuber. Upaya ini merupakan salah satu strategi Kanwil DJP Sulselbartra untuk meraih target penerimaan pajak sebesar Rp14,65 triliun tahun ini.

Kanwil DJP Sulselbartra mengoordinasikan belasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di antaranya KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Pare-Pare, KPP Pratama Palopo, KPP Pratama Bulukumba, KPP Pratama Watampone, KPP Pratama Kendari, dan lain sebagainya.

“Data yang kita miliki, 11 youtuber itu memiliki penghasilan dari kisaran Rp13 juta sampai Rp348 juta per bulan. Ini tentunya sesuai analis data yang kita peroleh. Sebanyak 11 youtuber tersebut, empat di antaranya berada di Makassar. Secara umum 11 youtuber ini berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra dalam keterangan Media Gathering, Selasa (25/10/2022).

Dia memastikan, Kanwil DJP Sulselbartra telah melakukan pelbagai tahapan penggalian potensi penerimaan pajak sesuai peraturan yang berlaku. Kanwil DJP Sulselbartra juga akan melakukan tindak lanjut, berupa penagihan maupun klarifikasi sesuai data analisis yang diperoleh.

Secara umum, DJP telah menerima beragam data dan informasi keuangan secara otomatis dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) di dalam negeri dan skema Automatic Exchange of Information (AEoI) dari luar negeri.

“Kalau ditanya berapa besaran pajak yang bisa dibebankan kepada para youtuber itu, kita tidak bisa secara otomatis memutuskan berapa yang harus dibayarkan setiap orang. Walaupun dalam pelaksanaan, kita terus cari data di lapangan, kemudian kita tuangkan. Secara spesifik atas potensi itu besarannya belum bisa disebutkan,” katanya.

Arridel mengungkapkan, target penerimaan pajak Kanwil Sulselbartra tahun 2022 sebesar Rp14,65 triliun dengan realisasi hingga 21 Oktober 2022 mencapai Rp13,56 triliun atau 93 persen. Pencapaian tersebut tumbuh cukup tinggi, yakni sebesar 36,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.

“Penerimaan kami berasal dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh setelah pandemi COVID-19, yaitu pertambangan, jasa kesehatan, pertanian, perdagangan besar, jasa keuangan, dan industri pengolahan,” katanya.

Penerimaan pajak sebesar Rp13,56 triliun itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,70 triliun atau 84 persen dari target Rp9,210 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi senilai Rp5,53 triliun atau 111 persen dari target target Rp5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp149 miliar atau 78 persen dari target Rp91 miliar.

“Penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tumbuh 36,10 persen karenakan adanya geliat aktivitas ekonomi pada semua sektor usaha dari dampak berbagai kebijakan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional,” kata Arridel.

Sejak awal tahun 2022, Kanwil Sulselbarta sudah mulai membidik potensi penerimaan para youtuber. Potensi pajak diproyeksi mencapai Rp935 juta yang berasal dari sekitar 20 youtuber.