TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hari Ini BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi, PDB Kuartal I Masih Minus

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021 masih mengalami kontraksi berkisar 0,6%-0,9%.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan kinerja ekonomi kuartal I/2021 masih terdampak pandemi walaupun telah menunjukkan perbaikan. Hari Ini, Badan Pusat Statistik (BPS) bakal mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal I/2021. Kita pantau bersama beritanya.

Baca Juga: Waspada Krisis Berlanjut, Ketahanan Fiskal Makin Rapuh

“Pada kuartal I/2021, ekonomi Indonesia kami perkirakan masih akan sedikit terkontraksi pada kisaran minus 0,6% sampai 0,9%," kata Suharso dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5/2021).

Suharso mengatakan kinerja belanja pemerintah dan ekspor menjadi bantalan yang menahan kontraksi ekonomi tidak terlalu dalam pada kuartal I/2021. Dia memprediksi tren perbaikan akan terus berlanjut sehingga pertumbuhan ekonomi telah berada di zona positif pada kuartal II/2021.

Menurutnya, pemerintah akan menjaga momentum pemulihan ekonomi yang telah terlihat sejak akhir tahun lalu. Selain soal kinerja dunia usaha, momentum pemulihan juga tergantung pada penanganan pandemi dan capaian program vaksinasi.

Secara keseluruhan tahun, lanjut Suharso, Bappenas memproyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar 4%-5%. Memasuki 2022, pertumbuhan ekonomi diproyeksi sebesar 5,2%-5,8%.

"Tahun 2022 adalah momentum penting bagi Indonesia untuk terlepas dari tekanan pandemi dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Sementara itu, ekonom senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan bahwa Indonesia masih resesi.

"Saya memperkirakan lebih buruk dari itu. Antara minus 2 persen hingga minus 1 persen. Kalau perkiraan ini benar, bahwa pertumbuhan ekonomi Q1/2021 (YoY) masih minus, maka target pertumbuhan ekonomi 5 persen untuk tahun 2021 semakin sulit tercapai," kata Anthony, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) kepada PajakOnline.com, Rabu (5/5/2021).

Menurut Anthony, realisasi pendapatan negara jauh di bawah target. Sehingga belanja negara berpotensi turun. Bisa-bisa kontraksi dibandingkan belanja negara 2020.

Kemudian, daya beli masyarakat masih lemah. Bahkan lebih lemah dari tahun 2020. Karena bantuan tunai kepada masyarakat dikurangi.

Di sisi produksi, produksi nasional saat ini jauh di bawah kapasitas normal. "Artinya, perusahaan belum bisa ekspansi. Belum bisa investasi. Meskipun dijejali kredit, mereka tidak bisa menerimannya. Mau investasi bagaimana, penjualan masih belum pulih. Pabrik masih kosong," kata Anthony, mantan Rektor Kwik Kian Gie School of Business ini.

Terakhir, dan ini sebenarnya sebagai salah satu kunci pemulihan ekonomi, lanjut Anthony, tetapi sayangnya sekarang menjadi penghambat. Yaitu suku bunga kredit yang masih tinggi.

Dampak suku bunga tinggi ini menghancurkan ekonomi. Sebab, menyedot uang masyarakat dan perusahaan (karena harus bayar bunga tinggi), sehingga menghambat konsumsi masyarakat, menghambat kredit konsumsi khususnya untuk barang modal. Dan akibatnya menghambat ekspansi perusahaan.

"Kalau suku bunga kredit yang tinggi membuat banyak perusahaan bangkrut, maka pertumbuhan ekonomi 2021 bisa berlabuh di teritori minus lagi," kata Anthony.