Senin, 31 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

IAI Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Perpajakan

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
25 Januari 2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
IAI Kolaborasi Optimalisasi Penerimaan Perpajakan
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Seminar Nasional “Outlook Ekonomi dan Perpajakan Indonesia 2026: Tata Kelola dan Implikasi bagi Dunia Usaha” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Seminar ini menjadi forum pemaparan kebijakan dan dialog antara otoritas perpajakan, dunia usaha, dan profesi akuntan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto memaparkan dalam seminar ini bahwa pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat sekitar 23 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp1.917,6 triliun. Target ini menempatkan kebijakan perpajakan sebagai instrumen utama untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan pembangunan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Dalam paparannya lebih lanjut, Bimo mengungkapkan upaya pencapaian target penerimaan pajak 2026 diarahkan melalui kebijakan yang menekankan kepastian hukum, pemanfaatan data yang lebih berkualitas, serta pengelolaan risiko yang lebih presisi, seiring dengan kompleksitas aktivitas ekonomi dan model bisnis yang terus berkembang.

Sejumlah tantangan utama penerimaan pajak turut disoroti, antara lain jumlah Wajib Pajak yang relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir, masih adanya pelaku ekonomi yang seharusnya terdaftar namun belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perpajakan, serta pergeseran aktivitas ekonomi ke sektor digital yang menuntut penyesuaian kebijakan dan administrasi perpajakan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dirjen Pajak mendorong pergeseran pendekatan pengelolaan perpajakan dari pola enforcement yang reaktif menuju Cooperative Compliance, yaitu kemitraan antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam mengelola risiko perpajakan secara transparan dan berbasis kepercayaan.
Pendekatan ini menempatkan dialog lebih awal dan berkelanjutan sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepastian pajak serta menekan potensi sengketa.

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

Pemerintah juga melanjutkan modernisasi administrasi perpajakan melalui penguatan sistem Coretax dan integrasi data lintas instansi, termasuk dengan Customs–Excise Information System and Automation (CEISA) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, guna meningkatkan kualitas data dan efektivitas pengawasan berbasis risiko.

Dalam forum tersebut, Dirjen Pajak turut mengungkap temuan praktik penyalahgunaan sistem perpajakan yang berdampak langsung pada penerimaan negara. DJP mencatat kerugian negara hampir Rp180 miliar akibat penerbitan faktur pajak fiktif, termasuk temuan yang terpusat di satu desa pada salah satu provinsi yang secara sistematis memproduksi faktur pajak palsu.

Dalam konteks ini, IAI menegaskan peran akuntan sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola dan akuntabilitas perpajakan untuk memastikan optimalisasi penerimaan perpajakan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak memaparkan 5 agenda penyusunan regulasi perpajakan tahun 2026 yang difokuskan pada (1) kepastian regulasi bagi sektor strategis, (2) penyederhanaan administrasi yang lebih selaras dengan Standar Akuntansi Keuangan, serta (3) penguatan keadilan pajak lintas negara dan pencegahan penghindaran pajak. Agenda tersebut juga mencakup (4) penguatan data dan kepatuhan ekonomi digital, termasuk pertukaran informasi dan pengaturan akses data perpajakan, serta (5) peningkatan kepastian proses dan perlindungan hak Wajib Pajak melalui penyempurnaan ketentuan Coretax, Surat Ketetapan Pajak, dan mekanisme keberatan yang lebih seimbang.

Bimo Wijayanto yang juga merupakan pemegang sertifikasi Chartered Accountant (CA) Indonesia serta anggota IAI, menyatakan kesiapan DJP untuk terus memperkuat kerja sama dengan IAI dan dunia usaha dalam membangun sistem perpajakan yang akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI, John Hutagaol, menegaskan arah kebijakan perpajakan 2026 menunjukkan penguatan pendekatan berbasis data dan manajemen risiko. Konsistensi penerapan kebijakan dan integritas kepatuhan dinilai menjadi kunci agar peningkatan target penerimaan pajak dapat dicapai tanpa mengorbankan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi Wajib Pajak.

Sementara itu, Ketua Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) IAI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa peningkatan target penerimaan pajak perlu diimbangi dengan kesiapan tata kelola perusahaan. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan perusahaan dan akuntan profesional dalam menerjemahkan kebijakan ekonomi dan perpajakan ke dalam proses bisnis, sistem informasi, serta pengambilan keputusan strategis agar keberlanjutan usaha dan kepercayaan investor tetap terjaga.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.