PajakOnline.com—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Juli 2023 berada di level ekspansi 53,31 melambat 0,62 poin dibandingkan capaian pada Juni 2023 yang sebesar 53,93.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, meski melambat, IKI Juli masih jauh lebih baik dibandingkan capaian IKI sejak pertama kali diluncurkan pada November 2022 lalu.
“Kinerja IKI Juli hanya lebih lambat sedikit dari bulan Juni, tetapi lebih baik dibanding bulan lainnya sejak rilis IKI pertama di bulan November,” katanya dikutip hari ini.
Febri menuturkan share subsektor IKI yang mengalami ekspansi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan I 2023 sebesar 83,1%, terdiri dari 16 subsektor.
Sementara itu, sebanyak tujuh subsektor industri mengalami kontraksi dengan share terhadap PDB industri pengolahan non migas triwulan I 2023 sebesar 16,9%.
Febri juga menyampaikan meski subsektor industri yang terkontraksi lebih banyak dibandingkan subsektor yang mengalami kontraksi pada Juni, tetapi indeks tidak turun karena terkompensasi subsektor yang besar-besar masih tercatat ekspansif.
“Artinya ada beberapa subsektor di bulan Juli ini yang mengalami kontraksi, tapi indeks IKI-nya masih tinggi, 53,31. Jadi besarnya IKI Juli itu disebabkan beberapa subsektor besar seperti makanan, minuman dan otomotif itu mengalami kenaikan indeks yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada tujuh subsektor industri yang mengalami kontraksi diantaranya industri pakaian jadi, logam dasar, kayu, barang kayu dan gabus, barang galian bukan logam, reparasi dan pemasangan mesin/alat, serta tekstil. Adapun subsektor industri yang naik statusnya dari terkontraksi menjadi ekspansi yakni kulit, barang dari kulit dan alas kaki.
“Adapun subsektor dengan performa sangat tinggi, yaitu otomotif, makanan, minuman dan industri peralatan listrik. Itu tertinggi, diantara 23 subsektor itu,” katanya.(Kelly Pabelasary)