PajakOnline.com—APBN 2022 mendukung keberlanjutan program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan. Hal ini ditunjukkan dengan rencana belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/8/2022).
Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun, meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun. Dari total belanja negara, Rp255,3 triliun atau 9,4% direncanakan untuk anggaran kesehatan.
“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan,” kata Presiden Jokowi.
Dari sisi perlindungan sosial, Pemerintah menganggarkan Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam jangka panjang, diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
