Selasa, 1 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Jenis-jenis Pajak dalam Bisnis Ritel

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.5k 500
0
Polri Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Belanja Empat Produk Pangan

Ilustrasi. Suasana belanja di salahsatu supermarket. Sumber Foto : Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ritel adalah proses penjualan produk atau jasa dalam skala kecil atau ecaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi konsumen akhir. Bisnis ini merupakan salah satu bisnis yang sering dijumpai di Indonesia. Dengan kata lain, bisnis ritel ialah pedagang eceran atau pedagang langsung yang menjual barang ke konsumen akhir.

Artinya bahwa pemilik bisnis eceran akan membeli barang dalam jumlah besar atau grosir dari produsen untuk dijual kembali dalam jumlah satuan kepada konsumen akhir dengan memberikan harga baru untuk mendapatkan laba penjualan. Pada umumnya, bisnis eceran atau ritel ini dibagi menjadi 3.

Dalam 3 jenis tersebut, terdapat turunan jenisnya yaitu:

1. Bisnis eceran berdasarkan status kepemilikan
– Ritel independen atau ritel mandiri yaitu pemilik bisnis membangun bisnisnya sendiri dari awal.
– Ritel waralaba atau franchise yaitu bisnis yang menggunakan produk, nama, konsep, dan rencana bisnis dari perusahaan induk.
– Kelompok usaha yaitu jaringan ritel yang saling terkait dalam satu manajemen seperti swalayan.

2. Bisnis eceran berdasarkan skala usaha
– Ritel skala besar yaitu meliputi ritel yang menjual barang dalam skala besar seperti toko serba ada.
– Ritel skala kecil yang dibagi menjadi 2 yaitu pedagang kaki lima atau kios dan pedagang keliling atau penjual tidak menetap.

Baca Juga:

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

3. Bisnis eceran berdasarkan produk yang ditawarkan
– Produck retail yaitu bisnis eceran yang menjual barang.
– Service retail yaitu jenis retail yang menawarkan jasa.
– Non stop retail yaitu jenis retail yang menggunakan media tertentu untuk memasarkan produknya.

Sebagai Wajib Pajak dari usaha retail yang dijalankan, setidaknya terdapat beberapa jenis pajak yang dikenakan pada sektor retail yaitu:

1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pungutan yang dibebankan atas transaksi jual beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang telah menjadi PKP. Dalam hal ini, pengusaha ritel yang telah dikukuhkan menjadi PKP wajib memungut PPN atas transaksi penjualannya dengan konsumen akhir dan memungut serta melaporkan PPnBM jika pengusaha ritel menjual barang dengan kategori barang mewah.

2. PPh Final
Pengusaha ritel dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar wajib memungut PPh final sebensar 0,5% dari jumlah peredaran brutonya setiap bulan.

3. Withholding Tax
Pengusaha ritel wajib memungut, membayar, dan melaporkan PPh 21 atas pengganjian karyawannya setiap bulan dan jika pengusaha ritel menyewa gedung maka wajib memotong PPh Pasal 4 ayat 2 atas pembayaran sewa gedung tersebut sebesar 10% dari jumlah bruto biaya sewa.

4. Pajak Restoran
Beberapa jenis ritel yang menjual barang seperti minimarket turut menyediakan layanan kafetarian yang menjual makanan dan minuman siap saji yang dikenal dengan istilah convenience store yang berarti akan dikenakan pajak restoran.

Terkait kriteria pedagang eceran sendiri telah tercantum dalam peraturan PPN pada PP No. 1 Tahun 2012 Pasal 20 yakni PKP yang dalam kegiatan usahanya melakukan penyerahan BKP dengan beberapa cara berikut:

– Melalui tempat penjualan eceran langsung dan mendatangi konsumen akhir.
– Tanpa penawaran tertulis, pesanan, dan kontrak tertulis atau lelang.
– Transaksi dilakukan secara tunai dan pembeli langsung membawa barang yang dibelinya. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jateng I Siapkan Ratusan Relawan Pajak untuk Edukasi Masyarakat

Rekrutmen Renjani 2027 Dibuka, Mahasiswa dan Dosen Bisa Jadi Relawan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

DJP Integrasikan Dokumen Banding dan Gugatan ke Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengintegrasikan pengelolaan dokumen...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Sebanyak 6 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan pada September 2026, Cek Jadwalnya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Sebanyak 6 provinsi di Indonesia pada September...

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

DJP Kaji Skema Pajak ETF Emas, PPh Final Jadi Salah Satu Opsi

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengkaji ketentuan...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Ojol Bisa Gunakan PPh Final UMKM 0,5 Persen, Ini Ketentuan Terbarunya

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Driver ojek online (ojol) dapat memanfaatkan skema...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.