Semua kalkulator
Pusat laindokumene-meterai

Kalkulator Pajak
Bea Meterai
Tarif tunggal Rp10.000 untuk dokumen bernilai di atas Rp5.000.000 (UU Bea Meterai).
Jika nilai dokumen > Rp5.000.000 → Bea = Rp10.000
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Rp
Kuitansi, surat berharga, akta, dll. Threshold: di atas Rp5.000.000.
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.