Semua kalkulator
Provinsikonstruksi38-provinsi

Kalkulator Pajak
Pajak Alat Berat (PAB)
Pajak alat berat per provinsi — tarif Perda maks 0,2% (UU HKPD).
PAB = Tarif wilayah × Nilai alat berat (maks 0,2%)
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Rp
Kosongkan 0 untuk tarif wilayah. Maks UU HKPD 0,2% — banyak daerah memakai tarif maksimum.
Hasil perhitungan
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.