
Kalkulator Pajak
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB seluruh 38 provinsi: tarif wilayah + opsen kab/kota, SWDKLLJ, PNBP 5-tahunan, dan denda.
NKB=NJKB×bobot · PKB=NKB×tarif wilayah · Opsen≈66%×PKB · +SWDKLLJ/PNBP/denda
Informasi bersifat edukatif, bukan nasihat perpajakan profesional.
Input data
Pilih 38 provinsi Indonesia. Tarif PKB & opsen mengikuti referensi Perda/HKPD (simulasi edukasi).
Nilai standar dari daftar NJKB SAMSAT / Bapenda / STNK.
Default umum: mobil 1,05; motor 1,00; truk/bus sering 1,2–1,4.
Dasar pajak progresif (kecuali wilayah yang tarifnya flat). Tarif otomatis dari wilayah.
Isi > 0 untuk mengganti tarif wilayah (jika Perda Anda berbeda).
Denda PKB = 1% × (PKB+opsen) × bulan (maks. 24). Denda SWDKLLJ flat jika telat > 0.
Isi data di sebelah kiri, lalu tekan tombol Hitung untuk menampilkan hasil.