Jumat, 16 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Kanwil DJP Jabar I dan Kejati Pulihkan Kerugian Negara Rp131 Miliar Sepanjang 2022

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
16/02/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Kanwil DJP Jabar I dan Kejati Pulihkan Kerugian Negara Rp131 Miliar Sepanjang 2022

Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati. Foto: Ist.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat (Jabar) I berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp131,12 miliar sepanjang tahun 2022. Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengungkapkan, Kanwil DJP Jabar I berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam rangka penegakan hukum pidana di bidang perpajakan.

Menurut Erna, penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan dilakukan secara selektif dan mengutamakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara (restoratif justice).

“Upaya awal yang kami lakukan selama tahun 2022 dalam konteks penegakan hukum tindak pidana meliputi kegiatan persuasif dan kolaboratif bersama dengan unsur lain di Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan wajib pajak melakukan pembetulan terhadap pelaporan pajaknya sebelum DJP perlu melakukan tindakan penegakan hukum,” kata Erna dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Erna mengatakan penegakan hukum perpajakan itu memberikan memberikan efek jera dan mencegah kecurangan pajak di masa depan dengan cara memastikan bahwa setiap tindak kecurangan pajak dapat dideteksi dan dihukum.

Selain hasil tersebut, kegiatan penegakan hukum di Kanwil DJP Jabar I juga menghasilkan delapan berkas perkara penyidikan terhadap tujuh orang tersangka yang telah dinyatakan lengkap/P21 dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga:

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

Ketujuh tersangka tersebut adalah:

1. YSI yang melakukan tindak pidana melalui CV MU dan CV NAP yang keduanya merupakan Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur;

2. AS alias DA yang melakukan tindak pidana melalui sekurang-kurangnya tiga Wajib Pajak;

3. GNW yang melakukan tindak pidana melalui sekurang-kurangnya sembilan Wajib Pajak;

4. CJ yang melakukan tindak pidana melalui sekurang-kurangnya sembilan Wajib Pajak;

5. SHH yang melakukan tindak pidana melalui CV MCD yang merupakan Wajib Pajak terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas dan PT CG yang merupakan Wajib Pajak terdaftar di KPP PratamaBandung Bojonagara;

6. AN yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Tegallega;

7. HRS yang melakukan tindak pidana melalui PT MPR yang merupakan Wajib Pajak terdaftar di KPP Madya Bandung.

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa sebanyak lima dari tujuh tersangka tersebut telah diserahkan oleh PPNS Kanwil DJP Jabar I pada 2022.

Saat ini, seluruh tersangka tersebut telah menyelesaikan proses persidangan dimana seluruhnya telah dijatuhi vonis pidana. Satu orang terdakwa memanfaatkan upaya Restoratif Justice sehingga saat ini yang bersangkutan telah dibebaskan setelah membayar pelunasan kerugian pada pendapatan negara dan menjalani masa tahanan.

Empat orang terdakwa lainnya dipidana antara 3-5 tahun penjara dengan total denda sebesar Rp220,01 miliar. Terkait pidana denda yang belum terpulihkan, Asep menyampaikan bahwa akan dilakukan kegiatan Asset Tracing lewat kerja sama antara jaksa penuntut umum dengan PPNS Kanwil DJP Jabar I guna selanjutnya dapat dilakukan sita atas aset untuk dapat segera digunakan dalam memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

“Kolaborasi yang telah berjalan baik antara Kejati Jabar dan Kanwil DJP JawaBarat I akan tetap terus dilakukan sampai dengan pelanggaran pidana di bidang perpajakan benar-benar sudah tidak ada,” kata Asep.

Jenis tindak pidana di bidang perpajakan yang berhasil diungkap dari hasil kerja sama antara Kanwil DJP Jabar I dan Kejati Jabar adalah:

1. Empat berkas perkara berkaitan dengan penerbitan dan atau penggunaan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (Faktur Pajak TBTS);

2. Dua berkas perkara berkaitan dengan kesengajaan menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP atau pengukuhan PKP;

3. Dua berkas perkara lainnya berkaitan dengan Tindak Pidana sehubungan dengan kesengajaan tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT atau keterangan yang isinya tidak benar dan/atau kesengajaan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungutnya ke kas negara.

Share473Tweet296Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 16 Februari 2023

Next Post

Pajak Perusahaan Berikut Penjelasan Lengkapnya

Related Posts

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

Pemerintah Perluas SIMBARA untuk Komoditas Bauksit Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas cakupan Sistem Informasi...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Investasi Saham Meningkat, Cek Aspek Pajaknya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Investasi saham kini menjadi pilihan masyarakat, termasuk generasi muda. Berdasarkan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Reklame

Tidak Semua Papan Reklame Kena Pajak Daerah, Berikut Ketentuan yang Perlu Diketahui

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Tidak semua bentuk reklame yang terpampang di ruang publik dikenakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Dinilai Hambat Ekonomi Indonesia, Pengusaha Keluhkan Gangguan Cash Flow

by Redaksi PajakOnline
15/05/2025
0

PajakOnline | Kalangan pengusaha menyoroti sistem administrasi perpajakan atau Coretax DJP sebagai...

Load More
Next Post
Ini Syarat Dapatkan Keringanan Pajak untuk Perusahaan Publik

Pajak Perusahaan Berikut Penjelasan Lengkapnya

Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan

Pemkot Bogor Kasih Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

Presiden Jokowi Buka IIMS 2023, Produsen Otomotif Agar Tingkatkan Ekspor

Presiden Jokowi Buka IIMS 2023, Produsen Otomotif Agar Tingkatkan Ekspor

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43208 shares
    Share 17283 Tweet 10802
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26759 shares
    Share 10704 Tweet 6690

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

3 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

15/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In