PajakOnline.com—Sampai sekarang masih ada kesan di kalangan masyarakat pajak itu menakutkan, menyulitkan, bahkan menyusahkan. Padahal, reformasi perpajakan terus berjalan dengan baik. Saluran komunikasi dan teknologi memberikan begitu banyak kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak. “Jangan pernah takut. Jangan takut dengan pajak,” kata artis Dewi Perssik dalam acara Lapor Pajak Bareng Pesohor dan Stakeholders yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat, Selasa (19/3/2024).
Menurut Dewi Perssik, masyarakat yang masih takut sama pajak agar mengubah mindset nya karena pajak bukan sesuatu yang menakutkan. Pajak merupakan kewajiban kita bersama untuk membela bangsa dan negara. “Para wajib pajak dapat bertanya langsung ke petugas pajak di kantor pajak apabila kesulitan melaksanakan kewajibannya perpajakannya. Para petugas pajak pasti melayani,” kata Dewi Perssik.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, Kepala Kejari Jakarta Barat Gendri Antiri, Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat Rita Iriana, Pasin Ren Kodim 0503/Jakarta Barat Abdul Kholik, Dewi Perssik, dan pengacara ternama Sunan Kalijaga.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengungkapkan, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak memerlukan dukungan semua pihak, termasuk para pesohor, artis, tokoh masyarakat, dan para stakeholders. Mereka memiliki influences atau pengaruh yang kuat sehingga berdampak meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
“Pajak adalah jantung penerimaan negara kita. Tanpa pajak pembangunan tidak akan berjalan. Pendanaan APBN kita mayoritas bersumber dari pajak. Pajak kuat APBN sehat, negara sejahtera,” kata Farid.
Farid mengatakan, Tahun 2024 ini penuh dengan tantangan karena kondisi perekonomian yang dinilai melandai dan situasi internasional yang belum pulih akibat konflik geopolitik. “Sejumlah negara di Eropa, termasuk Asia, Jepang dan China juga mengalami perlambatan,” kata Farid.
Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mencapai target penerimaan pajak. Tahun ini, target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai Rp64,8 triliun, naik 9,27% dari tahun lalu sebesar Rp59,3 triliun. “Peran Bapak-Ibu sekalian sebagai influencer, tokoh masyarakat, tokoh penggerak masyarakat, yang bisa memberikan pengaruh kepada masyarakat. Ini sangat kami butuhkan,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Kanwil DJP Jakbar telah melakukan beragam upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi yang berkolaborasi dengan tax center perguruan tinggi, perhimpunan, asosiasi, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan, seperti NU, Muhammadiyah, PGI, PWI, INTI, PSMTI, PITI, KADIN, Apindo, HIPMI, Gerkatin, Tax Payer Community, dan para konsultan pajak.
Kanwil DJP Jakarta Barat juga memberikan kemudahan kepada seluruh wajib pajak dengan mengadakan Pojok Pajak di mal-mal, dan tempat keramaian lainnya untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan yang akan berakhir batas waktunya bagi wajib pajak orang pribadi pada akhir Maret dan wajib pajak badan pada akhir April 2024 mendatang.
Kanwil DJP Jakbar juga menyampaikan imbauan pelaporan SPT Tahunan melalui WhatsApp, email blast, hingga pesan-pesan melalui videotron. Kanwil DJP Jakarta Barat memiliki strategi tersendiri untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui program Dasa Wisma yang hadir di setiap RT di wilayah Jakarta Barat. Dasa Wisma ini dapat diberdayakan maksimal untuk meningkatkan kepatuhan pajak sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.