PajakOnline.com—Kementerian Keuangan Satu menyampaikan kinerja ekonomi Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Juli 2024 pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta yang digelar secara daring.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling sebelum menyampaikan paparannya menyapa kepada semua yang telah hadir. Mei Ling menyampaikan kondisi perekonomian Jakarta bahwa secara umum kondisi ekonomi dan fiskal DKI Jakarta berada dalam kondisi resilien dan stabil. Hal yang disampaikan pertama adalah inflasi Juli 2024
mencapai 1,97% (yoy).
Neraca perdagangan Jakarta bulan Juli defisit US $ 1,40 M dipengaruhi nilai devisa ekspor yang mengalami pertumbuhan. Hal ini dipengaruhi oleh komoditas pangan olahan naik 55,04% dan komoditas sepatu dan alas kaki naik 14%.
Selanjutnya prospek ekonomi DKI Jakarta jangka pendek masih terjaga yang tercermin dari berbagai indikator yang ada sampai bulan ini terpantau sangat baik. Hal ini dapat terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dalam zona sangat optimis, demikian juga Indeks Ekspektasi Konsumen yang mengalami kenaikan.
Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Juli 2024 membaik.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp12,71 triliun dengan capaian sebesar 45,91% dari target APBN, turun 5,84% (yoy).
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Hal ini disampaikan oleh Didik Hariyanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta. Sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp241,61 triliun atau 102,39% dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96% (yoy).
Sedangkan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur sendiri sejumlah jenis pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, namun beberapa jenis pajak masih menunjukkan pertumbuhan positif. Sampai dengan 31 Juli 2024 Kanwil DJP Jakarta Timur mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp15,7 triliun atau 46,28% dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp33,95 triliun.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur terdiri dari Pajak
Penghasilan sebesar Rp8,6 triliun atau sebesar 47,09% dari target, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp7,49 triliun atau sebesar 45,39% dari target dan Pajak Lainnya sebesar Rp18,007 miliar atau sebesar 20,95% dari target.
Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Timur yaitu dari sektor perdagangan sebesar Rp1,007 triliun (42,29%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp245,79 miliar (11,75%), sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp267,84 miliar (11,41%), serta sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp187,37 miliar (7,03%).
Dari jenis sektoral tersebut, mayoritas sektor usaha tumbuh positif secara bruto, namun karena meningkatnya restitusi membuat pertumbuhan secara neto menjadi negatif. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor yang mengalami kontraksi terdalam baik secara bruto maupun neto akibat dari penurunan harga komoditas khususnya batubara.