TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) membuka Pojok Pajak dalam rangkaian kegiatan edukasi dan layanan perpajakan bertajuk ‘Ngabuburit Spectaxcular 2026’ di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Jaksel. Melalui Pojok Pajak, masyarakat bisa konsultasi gratis mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) via Coretax.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II Imam Arifin menjelaskan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, Ngabuburit Spectaxcular 2026 digelar Bersama UAI untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak sejak dini melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

“Melalui Ngabuburit Spectaxcular kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Kami sangat mengapresiasi dukungan Universitas Al Azhar Indonesia dalam memfasilitasi sarana edukasi ini,” kata Imam dalam keterangannya dikutip hari ini.

Rektor UAI Widodo Muktiyo turut menyambut baik inisiatif Kanwil DJP Jaksel II. Menurutnya, pemahaman mengenai perpajakan merupakan bagian penting dari literasi kewarganegaraan bagi mahasiswa maupun dosen di lingkungan kampus.

Widodo pun menegaskan komitmen UAI untuk memperkuat literasi perpajakan bersama Kanwil DJP Jaksel II melalui berbagai rangkaian kegiatan.

Kanwil DJP Jaksel II dan UAI menghadirkan Pojok Pajak yang beroperasi selama lima hari kerja. Mulai 9-13 Maret 2026, Waktu layanan pukul 10.00 wib-15.30 WIB dan jenis layanan berupa aktivasi akun Coretax, pembuatan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE), asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, hingga konsultasi perpajakan umum.

Rangkaian acara setiap harinya ditutup dengan kegiatan ‘Berbagi Takjil’ yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar para mahasiswa, karyawan kampus, serta masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial DJP.

Kanwil DJP Jaksel II pun mengundang seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi dengan mudah dan nyaman sambil menjalankan ibadah puasa.