TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jaksel II Buka Pojok Pajak di Universitas Al Azhar, Pendampingan Pakai Coretax

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) membuka Pojok Pajak dalam rangkaian kegiatan edukasi dan layanan perpajakan bertajuk ‘Ngabuburit Spectaxcular 2026’ di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Jaksel. Melalui Pojok Pajak, masyarakat bisa konsultasi gratis mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) via Coretax.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II Imam Arifin menjelaskan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, Ngabuburit Spectaxcular 2026 digelar Bersama UAI untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pajak sejak dini melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

“Melalui Ngabuburit Spectaxcular kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Kami sangat mengapresiasi dukungan Universitas Al Azhar Indonesia dalam memfasilitasi sarana edukasi ini,” kata Imam dalam keterangannya dikutip hari ini.

Rektor UAI Widodo Muktiyo turut menyambut baik inisiatif Kanwil DJP Jaksel II. Menurutnya, pemahaman mengenai perpajakan merupakan bagian penting dari literasi kewarganegaraan bagi mahasiswa maupun dosen di lingkungan kampus.

Widodo pun menegaskan komitmen UAI untuk memperkuat literasi perpajakan bersama Kanwil DJP Jaksel II melalui berbagai rangkaian kegiatan.

Kanwil DJP Jaksel II dan UAI menghadirkan Pojok Pajak yang beroperasi selama lima hari kerja. Mulai 9-13 Maret 2026, Waktu layanan pukul 10.00 wib-15.30 WIB dan jenis layanan berupa aktivasi akun Coretax, pembuatan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE), asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, hingga konsultasi perpajakan umum.

Rangkaian acara setiap harinya ditutup dengan kegiatan ‘Berbagi Takjil’ yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar para mahasiswa, karyawan kampus, serta masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial DJP.

Kanwil DJP Jaksel II pun mengundang seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi dengan mudah dan nyaman sambil menjalankan ibadah puasa.