PajakOnline.com—Pemerintah membangun 846 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai wujud Komitmen dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV). Adapun hal tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan Indonesia akan menjadi produsen EV terbesar pada 2027. Untuk itu, ekosistem kendaraan listrik yang besar tersebut akan dibangun, mengintegrasikan nikel dengan tembaga, hingga bauksit.
Sementara itu, integrasi tersebut tentunya akan memungkinkan produksi baterai Electric Vehicle (EV), baterai lithium, mencapai nilai pasar yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik sebanyak 17.282 unit (roda empat) dan sebanyak 40.312 unit (roda dua), maka dari itu pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem.
Salah satunya dengan dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk roda-4 dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) untuk Roda-2 (SPBKLU). "Jumlahnya 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam paparannya pada Seminar Investor Trust bertema ”Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan listrik” di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik tentunya akan mendukung transformasi menuju mobilitas berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Net Zero Emision dan rencana konkret untuk mempercepat dekarbonisasi.
