TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

Redaksi PajakOnline · 5 Sep 2023, 09.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah membangun 846 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai wujud Komitmen dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV). Adapun hal tersebut selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan Indonesia akan menjadi produsen EV terbesar pada 2027. Untuk itu, ekosistem kendaraan listrik yang besar tersebut akan dibangun, mengintegrasikan nikel dengan tembaga, hingga bauksit.

Sementara itu, integrasi tersebut tentunya akan memungkinkan produksi baterai Electric Vehicle (EV), baterai lithium, mencapai nilai pasar yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik sebanyak 17.282 unit (roda empat) dan sebanyak 40.312 unit (roda dua), maka dari itu pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem.

Salah satunya dengan dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk roda-4 dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) untuk Roda-2 (SPBKLU). "Jumlahnya 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam paparannya pada Seminar Investor Trust bertema ”Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan listrik” di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik tentunya akan mendukung transformasi menuju mobilitas berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada Net Zero Emision dan rencana konkret untuk mempercepat dekarbonisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Susiwijono juga menekankan pentingnya percepatan ekosistem kendaraan listrik bahwa pemerintah melalui kebijakan nyata telah mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik dengan ketersediaan pasokan tenaga listrik, infrastruktur stasiun pengisisian, dan rencana integrasi platform.

Dengan adanya kerja sama yang kuat dari semua pihak, termasuk Pemerintah, Perusahaan listrik dan otomotif, lembaga riset, dan masyarakat umum, untuk bersatu dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik tersebut sangatlah diperlukan. Maka, masa depan mobilitas yang berkelanjutan akan tercipta.

“Terkait dengan EV ecosystem ini Pemerintah punya komitmen yang luar biasa besar, selain memandatkan di beberapa Leaders’ Declaration di ASEAN dan sebagainya. Tapi untuk kepentingan kita sendiri, baik sisi supply dan demand, Pemerintah akan komitmen untuk mendukung sepenuhnya pengembangan EV ecosystem ke depan,” pungkasnya.(Kelly Pabelasary)