Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Komwasjak: DJP Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
28/01/2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Komwasjak: DJP Paling Banyak Diadukan Masyarakat
1.8k
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengungkapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling banyak diadukan masyarakat soal perpajakan.

Dalam publikasi di Instagram, Komwasjak menyebutkan telah menerima pengaduan sepanjang 2023. Tanpa menyebut jumlahnya, Komwasjak mengatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan permasalahan perpajakan.

“Salah satu wewenang yang dimiliki oleh Komwasjak adalah menerima pengaduan. … Instansi yang paling banyak diadukan adalah DJP,” tulis Komwasjak, dikutip Rabu(24/1/2024).

Dari keseluruhan pengaduan yang diterima Komwasjak pada 2023, DJP diadukan paling banyak, porsinya 84%. Sisanya Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebanyak 9%, lainnya sebanyak 4%, serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebanyak 3%.

Adapun pengadu paling banyak adalah perusahaan, yakni dengan porsi 42%. Sisanya, ada orang pribadi (20%), konsultan pajak (10%), kuasa hukum (9%), organisasi profesi (7%), LSM (5%), asosiasi (4%), lainnya (2%), serta pemerintah (1%).

Baca Juga:

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

“Pengadu yang mengirimkan pengaduan paling banyak berasal dari perusahaan/perwakilan perusahaan,” tulis Komwasjak.

Komwasjak mengatakan substansi pengaduan yang diterima paling banyak terkait dengan fungsi pelayanan pada instansi terkait. Porsinya sebanyak 37,6%. Kemudian, ada pemeriksaan (17,2%), SDM dan kepegawaian (11,8%), keberatan dan banding (9,7%), potensi pajak (9,7%), penagihan (5,4%) dan lainnya (8,6%).

Terhadap pengaduan yang diterima, Komwasjak melakukan verifikasi formal terlebih dahulu. Tahap ini dilakukan untuk meneliti kelengkapan persyaratan formal pengaduan. Dari pengaduan yang masuk, 67,7% di antaranya memenuhi persyaratan formal.

Untuk pengaduan yang dinyatakan memenuhi persyaratan formal, Komwasjak melakukan verifikasi materiel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penerusan pengaduan kepada instansi yang akan menindaklanjutinya.

“Dari pengaduan yang memenuhi persyaratan formal, 55,9% di antaranya layak diteruskan kepada instansi terkait,” sambung Komwasjak. Terhadap pengaduan yang telah diteruskan, Komwasjak melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut penyelesaian
pengaduan. Dari pengaduan yang telah diteruskan, mayoritas masih dalam proses
tindak lanjut.

Sebanyak 55,8% pengaduan yang telah diteruskan masih dalam proses tindak lanjut. Sebanyak 23,1% pengaduan yang telah diteruskan ternyata belum ditindaklanjuti. Kemudian, baru sekitar 21,1% pengaduan yang telah selesai ditindaklanjuti.

Adapun jika dilihat dari salurannya, pengaduan paling banyak disampaikan melalui surat, yakni 68,8%. Pengaduan lainnya disampaikan melalui email (16,1%), media sosial (7,5%), website (4,3%), telepon (2,2%), serta walk in (1,1%).

“Setiap pengaduan yang kami terima sangat berharga untuk penyempurnaan kualitas pelayanan, administrasi, dan kebijakan perpajakan,” tulis Komwasjak.

Share737Tweet461Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Daftar Perubahan Tarif Pajak Daerah Terbaru di DKI Jakarta

Next Post

Kemenkeu: Pajak Rokok untuk Kendalikan Konsumsi

Related Posts

Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

Fasilitas Pajak PPN DTP 100% untuk Rumah Berakhir Akhir Juni 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah memberikan kesempatan terakhir kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Pajak...

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

Hariqo Wibawa Satria: Patrion Solusi Ketahanan Nasional

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kehadiran Patrion menjadi bagian dari solusi Ketahanan Nasional dengan...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Digitalisasi Perpajakan Indonesia: Langkah Transformasi Menuju Efisiensi, Literasi dan Kepatuhan Wajib Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Transformasi digital perpajakan di Indonesia telah memasuki fase krusial. Meskipun...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Pemerintah Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN untuk menyalurkan...

Presiden Prabowo Terima Delapan Pengusaha Besar, Bahas Perekonomian dan Investasi Nasional

Status PKP Dongkrak Kredibilitas dan Akses Pasar, Berikut Keuntungannya bagi Pengusaha

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Status sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) kini semakin diminati...

Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh Resmi Dibuka, Tarifnya Rp300.000

Diskon Tiket Kereta dan Kapal Laut, Pemerintah Tanggung PPN sebagai Stimulus Pajak

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp940 miliar untuk program stimulus ekonomi...

PPS Tinggal Sebulan Lagi, Setoran Pajak Capai Rp10,7 Triliun

DJP Perketat Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan terhadap...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp25,42 Triliun hingga April 2025

by Redaksi PajakOnline
14/06/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat...

Load More
Next Post
Tahun Depan, Penerimaan Pajak Rokok Diproyeksikan Rp17,03 Triliun

Kemenkeu: Pajak Rokok untuk Kendalikan Konsumsi

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Dorong Keadilan dan Kepastian Hukum Hubungan Istimewa, DJP Kodifikasi Ketentuan PKKU

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

DJP Siapkan Portal Tax Payer

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134318 shares
    Share 53727 Tweet 33580
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43770 shares
    Share 17508 Tweet 10943
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43714 shares
    Share 17486 Tweet 10929
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39543 shares
    Share 15817 Tweet 9886
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26810 shares
    Share 10724 Tweet 6703

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

5 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

14/06/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In