Selasa, 26 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Korupsi Pajak dalam Kajian: Digitalisasi Pengawasan dan Transparansi Jadi Kunci

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
KPK Siap Bantu DJP Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Industri Sawit
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi korelasi rapuhnya pendataan lahan kelapa sawit dengan maraknya korupsi perpajakan. Kegiatan tangkap tangan dalam kasus restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang melibatkan korporasi perkebunan kelapa sawit di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, menjadi bukti nyata bahwa selisih data lahan adalah celah yang dieksploitasi guna permufakatan antara korporasi dan fiskus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan perkara tersebut tak semata dipicu adanya oknum. Ini sekaligus menjadi alarm nyaring atas pentingnya digitalisasi pengawasan serta tata kelola yang bersih.

“Tanpa tata kelola transparan dan digitalisasi pengawasan, interaksi langsung antara Wajib Pajak dan fiskus atau petugas pajak sangat rentan jadi ruang transaksional,” ucap Budi di Jakarta, Rabu (11/2/2026) seperti dilansir laman KPK.

KPK juga kembali menegaskan pentingnya membenahi sistem perpajakan sebagai upaya mencegah korupsi, guna menjaga penerimaan negara dan kepercayaan publik. Salah satu upaya KPK untuk membantu pembenahan itu adalah dengan memetakan titik rawan di sektor perpajakan melalui kajian berbasis risiko.

Potensi korupsi di sektor ini telah dipaparkan KPK lewat kajian “Optimalisasi Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan Sawit’ yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK pada 2020-2021. Salah satu temuannya adalah adanya ketidaksesuaian antara luas lahan dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan realitas di lapangan.

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

Selain itu, ditemukan pula kelemahan sistem administrasi hingga belum optimalnya mekanisme pemeriksaan terhadap Wajib Pajak terkait Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

Pada hasil kajian dari studi kasus di Provinsi Riau, KPK juga menemukan adanya selisih antara luas lahan perkebunan sawit dalam IUP dengan luasan lahan yang menjadi objek pengenaan pajak, termasuk Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Lainnya (P5L).

Kondisi ini diikuti dengan lemahnya regulasi terkait Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) sebagai basis data pengenaan pajak. Selain itu, tak ada kewajiban pemeriksaan bagi Wajib Pajak yang tidak melampirkan dokumen pendukung SPOP.

KPK juga menggarisbawahi lemahnya tata kelola pendataan perizinan perkebunan sawit, yang ditandai dengan perbedaan luas lahan pada IUP dengan lahan yang dikuasai perusahaan. Di sisi hulu ke hilir, ditemukan juga tidak semua Koperasi Unit Desa (KUD) maupun pedagang pengumpul memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pada temuan berikutnya, KPK menyoroti keterbatasan data dan informasi perpajakan sektor perkebunan sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara sekaligus membuka celah penyimpangan.

“Basis data yang tidak memadai, bukan sekadar kehilangan potensi penerimaan, tapi celah korupsi. Tanpa integrasi sistem, potensi pertemuan kepentingan akan menghantui sektor perpajakan,” jelas Budi.

Atas kajian tersebut, KPK mendesak DJP agar segera menindaklanjuti tiga langkah strategis ini, mulai dari mendata NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun dan mengintegrasikan sistem aplikasi pajak sawit dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

KPK juga merekomendasikan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan pemerintah daerah untuk memastikan luas lahan yang dipajaki sesuai dengan di lapangan. Selain itu, perlu pula merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2021 agar pemeriksaan dokumen pendukung SPOP wajib digital.

Secara berkala, KPK akan terus memantau tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, mengingat berbagai temuan dalam kajian ini berkelindan dengan modus-modus korupsi yang selama ini ditangani, khususnya di sektor perpajakan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Akuntabilitas harus menjadi kunci menutup celah penyimpangan, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan kekayaan alam nasional bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Budi.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
26 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.