PajakOnline.com—Laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan terdapat tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) yang telah mencapai 100% target penerimaan pajak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengaku senang dengan laporan ini. Dalam media sosial akun twitter pribadinya @prastow dia menuliskan, “Semangat pagi, saya ingin berbagi kabar baik, kantor pajak yang sudah berhasil mencapai 100% target. Kinerja luar biasa di masa pandemi, kolaborasi apik antara Ditjen Pajak RI dan wajib pajak,”
Terdapat tiga KPP besar yang telah berhasil mencapai penerimaan pajak yang memuaskan yakni wajib pajak besar satu atau LTO1, KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 1, dan KPP PMA 2.
Kemudian, KPP Pratama Menteng 2, KPP Pratama Menteng 3, KPP Pratama Samarinda Ulu, dan KPP Pratama Tangerang Barat juga telah mencapai target penerimaan pajak 100%.
“Kerja kolaboratif yang menjadi harapan besar bagi APBN yang sehat dan akuntabel, Bravo Ditjen Pajak RI,” kata Prastowo.
Realisasi penerimaan pajak sampai akhir November 2021 berjumlah Rp1.082,56 triliun. Realisasi ini sama dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun.
Oleh karena itu, di bulan Desember ini DJP terus berupaya mengumpulkan sisa penerimaan pajak sebesar Rp147,04 Trilun untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” demikian pernyataan DJP dalam akun instagram resminya, belum lama ini.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)

































