Sabtu, 30 September 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Langkah Pemerintah Manfaatkan BKP Tidak Berwujud

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17/07/2023
in Berita, Business, Headlines
0
Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto: Kemenkeu.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah menggeser ekonomi Indonesia ke arah ekonomi digital yang berdampak besar terhadap sistem perpajakan Indonesia.

Untuk itu, sistem pemungutan pajak tidak boleh tertinggal dari perkembangan ekonomi digital agar pajak dapat dipungut dengan adil dan penuh tanggung jawab. Maka, diperlukan modernisasi dalam sistem pemungutan dan fokus baru yang harus dilakukan pemerintah dalam menangkap potensi besar pajak di era ekonomi digital ini.

Adapun model transaksi berbasis e-commerce dibagi menjadi empat macam, yakni:

Baca Juga:

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

– Pertama, Online marketplace yang merupakan kegiatan menyediakan tempat kegiatan usaha berupa toko internet di mal internet sebagai tempat online marketplace merchant menjual suatu barang atau jasa.

– Kedua, Classified Ads yakni kegiatan menyediakan tempat dan waktu untuk memajang content (teks, grafik, video penjelasan, informasi, dan lain-lain) barang dan atau jasa bagi Pengiklan untuk memasang iklan yang ditujukan kepada pengguna iklan melalui situs yang disediakan oleh penyelenggara classified ads.

– Ketiga, daily deals merupakan kegiatan menyediakan tempat kegiatan usaha berupa situs daily deals sebagai tempat daily deals merchant menjual barang dan/atau jasa kepada pembeli dengan menggunakan voucher sebagai sarana pembayaran.

– Keempat, online retail adalah kegiatan menjual barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Penyelenggara online retail kepada pembeli di situs online retail.

Sementara itu, kebijakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyasar pengenaan pajak atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar negeri diamanatkan dalam pasal 3A ayat 3 UU PPN yang berbunyi “Orang Pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean dan/atau Jasa Kena Pajak wajib memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang yang penghitungan dan tata caranya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.”

Dalam PMK 40/PMK.03.2010 tentang tata cara penghitungan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai atas pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan/atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean.

Berikut langkah-langkah penting yang sebenarnya diambil pemerintah, yakni:

– Pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memperoleh data terkait pihak-pihak mana saja yang melakukan pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar negeri.

– Kedua, perlu adanya permintaan data dan informasi perpajakan oleh DJP melalui Kemenkeu kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengetahui besaran transaksi dari data pihak-pihak yang memanfaatkan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP yang sebelumnya telah didapatkan dari Menkominfo.

– Ketiga, membuat sistem internal untuk mengolah data yang diperoleh dari Menkominfo dan BI agar bisa diketahui pajak terutang dari masing-masing pemanfaat BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP.

– Keempat, perlu adanya suatu beleid khusu melalui Peraturan Mentri Keuangan (PMK) yang dapat diterbitkan sebagai alarm atau pengingat bagi semua masyarakat yang memanfaatkan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP dari luar negeri untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam satu paket yang mengatur, baik itu PPN maupun pengenaan PPh Pasal 26 (tax treaty), sebab peraturan yang ada saat ini mengatur pengenaan atas 2 jenis pajak tersebut secara terpisah.

– Kelima, untuk memasukkan potensi besar pajak atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau JKP yang telah diketahui DJP melalui langkah-langkah di atas, maka DJP perlu menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) melalui Pelaksana Seksi Eksistensifikasi dan Penyuluhan bagi wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melalui Account Representative bila wajib pajak telah memiliki NPWP sesuai dengan SE-39/PJ/2015 tentang Pengawasan wajib pajak dalam Bentuk Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dan Kunjungan kepada Wajib Pajak.(Kelly Pabelasary)

Bagikan449Tweet281Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Faktor Penyebab Tax Exile

Berita selanjutnya

Menteri ATR Minta Pemda Bebaskan BPHTP untuk Pendaftaran Perdana PTSL

Baca Berita

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Tax Payer Community menyelenggarakan kegiatan regular Goes to School. Komunitas...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan keterangan pers resmi kepada redaksi...

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengungkapkan korupsi masih menjadi persoalan...

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Dapat Penghargaan Patriot Pajak dari Tax Payer Community

Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com— Eka L. Prasetya dan Abdul Koni mempersembahkan karya lagu...

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

Penerimaan Pajak Capai Rp1.246,97 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
29/09/2023
0

PajakOnline.com—Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp1.821,9 triliun (74,0% dari Target APBN...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Tahun Ini, Kementerian PUPR Targetkan Subsidi 222.876 Unit Perumahan MBR

Menteri ATR Minta Pemda Bebaskan BPHTP untuk Pendaftaran Perdana PTSL

Klik >> Buku Tamu PajakOnline

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Buku-Tamu.mp4

Mars Patriot Pajak

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3
Para penerima Penghargaan Patriot Pajak 2023 dari Tax Payer Community.

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0889676695506 atau mengisi klik: BUKU TAMU PAJAKONLINE

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    133346 dibagikan
    Bagikan 53338 Tweet 33337
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    42729 dibagikan
    Bagikan 17092 Tweet 10682
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39178 dibagikan
    Bagikan 15671 Tweet 9795
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    25652 dibagikan
    Bagikan 10261 Tweet 6413
  • Cara Cek NTPN Pajak

    24074 dibagikan
    Bagikan 9630 Tweet 6019

Terbaru

  • Tax Payer Community Goes to School, Buka Lapangan Kerja dengan Kemampuan Akuntansi dan Perpajakan
  • Pernyataan Resmi DJP tentang Pemeriksaan Pajak
  • Ganjar Pranowo: Korupsi Masih Jadi Persoalan Besar Indonesia
  • Lagu Mars Patriot Pajak Karya Eka L Prasetya dan Abdul Koni
  • Gandeng Perhimpunan INTI, Kanwil DJP Jakbar dan Jaksus Edukasi Investor Asing

Peraturan Pajak

Nissan Bantu Relawan Gugus Tugas Covid-19 Lawan Corona
Belajar Pajak

PMK 72 Tahun 2023 Terbit, Berikut Pokok Aturannya

2 hari detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Industri Mobil Listrik
Berita

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Bangun 846 SPKLU dan 1.401 SPBKLU

05/09/2023
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi Layanan Konsultan PajakOnline di No HP/WA 0889676695506.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In