PajakOnline.com—Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mengadakan layanan "Samsat On Call" bagi para Wajib Pajak (WP). Layanan ini sebagai sarana pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat On Call tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang mengakses melalui layanan jemput bola hingga disambut antusias wajib pajak.
Saat ini, layanan Samsat On Call dilaksanakan di Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Para pegawai hingga para petani tebu tampak antusias melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah layanan Samsat On Call banyak di manfaatkan dan disambut antusias warga Majalengka untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Seperti yang digelar di PG Jatitujuh ini," kata Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, dikutip hari ini.
Dwi mengatakan, layanan Samsat On Call ini bisa dimanfaatkan wajib pajak (Lembaga/Komunitas) untuk mengakses layanan Samsat panggilan. Dengan melalui Samsat On Call ini masyarakat bisa request sendiri layanan jemput pajak kendaraan tersebut.
