PajakOnline | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) Yunirwansyah menandatangani Kesepakatan Bersama kegiatan lelang barang sitaan serentak. Yunirwansyah menyebutkan kesepakatan ini dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi kegiatan penagihan pajak.
Kesepakatan Bersama ini juga ditandatangani seluruh kepala Kanwil DJP se-Jakarta Raya dan kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, kemarin.
Yunirwansyah mengungkapkan, Kanwil LTO merealisasikan kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) penagihan sebesar Rp2,591 triliun atau 141,98 persen dari target senilai Rp1,825 triliun pada 2024.
”Untuk itu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar ikut berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan lelang secara serentak, mendorong KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan penagihan pajak sampai dengan upaya sita dan lelang,” kata Yunirwansyah dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar menyampaikan realisasi PKM penagihan se-Jakarta Raya sebesar Rp7,5 triliun sepanjang tahun 2024.
”Nilai rasio realisasi tahun 2024 dibanding saldo piutang per 1 Januari 2024 sebesar 22,01 persen,” kata Farid.
Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengharapkan Kesepakatan Bersama ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Kanwil DJP juga diimbau untuk memaksimalkan kegiatan penagihan atas utang pajak.
”Kanwil DJP perlu mengantisipasi dan (melakukan) upaya-upaya khusus atas Wajib Pajak yang mengindikasikan tanda-tanda pailit, seperti melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran karyawan, penurunan omzet usaha, pengalihan aset perusahaan melalui pengawasan. Pasang mata dan telinga,” tegas Eka.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan dukungan penuh kepada DJP untuk melaksanakan kegiatan lelang barang sitaan secara serentak.
”Kejaksaan Agung mendukung dengan membuka kolaborasi dan sinergi dengan DJP dalam menghimpun penerimaan negara, khususnya dari sisi penegakan hukum atau penagihan pajak yang misi utamanya mulia, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rudi.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jakarta Arif Bintarto Yuwono memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara unit vertikal DJP dan DJKN se-Jakarta Raya.
”Pelaksanaan lelang serentak membawa implikasi meningkatnya market ability barang yang dilelang, variasi dan kuantitas barang lelang, meningkatnya peserta lelang, dan memberikan efek jera para penunggak pajak,” kata Arif.