Senin, 25 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Pemudik Diprediksi 107,63 Juta Orang

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18 Desember 2023
in Berita, Business, Headlines
9.8k 200
0
Pemerintah Berlakukan Cuti Lebaran 19-25 April 2023

Kendaraan pemudik melintasi jalan tol layang Jakarta-Cikampek. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah memprediksi sebanyak 107,63 juta orang akan melakukan perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang. Jumlah tersebut naik drastis sebesar 143% dibandingkan libur Nataru tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, puncak arus mudik libur Natal 2023 diprediksi akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Muhadjir menjelaskan, Pemerintah melakukan antisipasi dengan menyiapkan beberapa langkah menghadapi Nataru yaitu dalam hal pengaturan transportasi darat, penyebrangan laut, pembelian tiket, layanan rest area jalan tol, penambahan jadwal penerbangan dan kereta, serta program mudik Nataru.

Pertama, untuk pengaturan transportasi darat saat arus mudik Nataru, Muhadjir menyampaikan, dilakukan pengaturan dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas yaitu pengalihan kendaraan barang, satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

Baca Juga:

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

“Kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu dan tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih baik untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan,” kata Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (14/12/2023).

Kedua, pengaturan penyeberangan laut melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Jangkar. Juga akan dilakukan penambahan operasional kapal penumpang yang dikoordinasikan dengan Menhub dan Dirut ASDP.
Ketiga, kebijakan pembelian tiket secara online akan diperluas, akan diperbanyak. Dia menyatakan, tidak ada penjualan dipelabuhan minimal 1 hari sebelum keberangkatan serta peningkatan layanan teknologi.

Keempat, peningkatan layanan rest area di jalur tol akan diperbaiki, serta penyiapan posko dan fasilitas sarana prasarana kesehatan sepanjang rute perjalanan arus mudik dan arus balik.

Kelima, penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta jadwal perjalanan kereta api. Lebih lanjut, Menko PMK menerangkan, guna meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran selama periode mudik Nataru 2023/2024 khususnya bagi masyarakat di sekitar Jabodetabek, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga menyediakan mudik bareng gratis libur Nataru 2023/2024 dengan target lebih dari 3.600 orang penumpang, dengan menggunakan 90 unit bus, dan 120 motor yang akan diangkut dengan 4 unit truk.

Dia berharap penyediaan fasilitas mudik gratis bisa meringankan beban masyarakat, dan juga memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan dan insiden yang tidak kita harapkan di perjalanan.

“Dalam kesempatan ini juga menyerukan pada kementerian, lembaga pemerintah, dan perusahaan swasta juga untuk menyediakan perjalanan mudik gratis kepada karyawan dan kepada masyarakat umum, selain meringankan beban masyarakat juga akan mengurangi kecelakaan” ujarnya.
Muhadjir menyatakan libur Nataru bersamaan dengan libur sekolah dan pergerakan masa kampanye Pemilu tahun 2024. Oleh karena itu pemerintah akan berupaya mempersiapkan semaksimal mungkin, termasuk memitigasi potensi adanya konflik sosial. Selanjutnya, dalam mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, juga masyarakat diimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau berlibur untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Kemenkes juga akan meningkatkan sosialisasi dan pelayanan kesehatan selama masa libur Nataru. Kemudian, untuk antisipasi bencana hidrometeorologi yang pada akhir tahun semakin meningkat, pihak BMKG, BNPB, dan Basarnas telah melakukan koordinasi untuk menyiapkan langkah antisipasi, terutama di daerah destinasi mudik dan wisata. “Kesimpulannya, kita sudah siap menangani dan melayani Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Menko PMK.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp52,04 Triliun sampai April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Hingga 30 April 2026, pemerintah mencatat penerimaan...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Retribusi Pelayanan Tertentu, Berikut Rinciannya

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia) menyampaikan...

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

Rupiah Anjlok, Akankah Gubernur BI Jadi Kambing Hitam?

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Oleh: Anthony Budiawan—Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
25 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.