TRENDING
Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanPemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam Tertekan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

·

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PajakOnline.com—Jumlah investor ritel pasar modal Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan sebesar 96% yoy pada semester I/2021. Jumlah investor ini didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z.

Peningkatan jumlah investor yang besar ini harus diikuti dengan kebijakan atau program dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

“Yang pertama adalah program peningkatan literasi keuangan khususnya pemahaman terhadap investasi pada instrumen keuangan agar investor semakin cakap dalam pengambilan keputusan investasi,” kata Tirta Segara, Anggota DK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada acara rangkaian Webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT), pada Kamis (5/8/2021).

Dia melanjutkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat khususnya di pasar modal itu masih rendah, yaitu hanya 5% masyarakat yang memahami produk pasar modal. Angka ini menurutnya jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang rata-rata sebesar 38%.

Investor ritel yang melek literasi keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktek penipuan dan investasi ilegal. Selain itu, mereka juga dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuannya dengan mempertimbangkan aspek resiko, legalitas produk, serta kewajaran penawaran produk.

Program kedua yang harus dibangun adalah perluasan akses keuangan, khususnya juga produk pasar modal. Dalam situasi pandemi seperti ini, ketersediaan produk investasi yang mudah diakses, fleksibel dan terjangkau merupakan hal yang sangat krusial.

Oleh karena itu, Tirta menekankan pihaknya akan terus mendorong upaya pendalaman pasar keuangan melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih banyak dengan informasi yang lengkap dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi sektor keuangan.

“Yang ketiga adalah program literasi dan inklusi keungan. Menyikapi semakin banyaknya produk investasi yang bersifat hybrid, maka sinergi diantara regulator, pemerintah dan juga industri ini sudah menjadi sebuah keharusan. Kita ditantang untuk selalu membuat regulasi yang relevan untuk kemajuan sektor keuangan serta harus mampu mengawasinya dan dapat merespon pengajuan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” kata Tirta.

Berita lainnya di Headlines