PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan terus menyalurkan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berorientasi ekspor terdampak pandemi Covid-19 agar bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“PKE UKM yang dimandatkan pemerintah kepada LPEI, harapannya dapat disalurkan kepada pelaku usaha dengan penyaluran PKE Pembiayaan UKM. Pemulihan ekonomi khususnya ekspor dapat segera dipercepat realisasinya,” kata Sekretaris LPEI Agus Windiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).
Salah satu UKM yang turut dibantu LPEI adalah CV Pria Tampan, sebuah UMKM Kain Batik Cap Berorientasi Ekspor asal Sukaharjo, Jawa Tengah. Pemiliknya, Andri Setyawan merasakan saat ini 95% produk kain batiknya menembus pasar Amerika Serikat dan Kanada sejak lebih dari 3 tahun lalu.
Bahkan, dalam kondisi tidak ada PO (Purchase Order) dari negara lain, Andri Setiawan tetap melakukan ekspor ke Negara Amerika Serikat dan Kanada untuk memenuhi kebutuhan perusahan retailer yang ada di sana dengan rata-rata pengiriman 5 kontainer per bulannya senilai USD160 ribu. Pada bulan April pengiriman itu meningkat mencapai 7 kontainer bernilai USD220 ribu.
Selain memiliki pelanggan tetap, produk Kain Batik Cap milik Andri Setiawan ini juga diakui memiliki keunikan berupa bulir-bulir putih yang timbul pada kain yang berasal dari proses pewarnaan kain.
Bulir-bulir putih tersebut atau disebut bubbling effect ini membuat karakteristik Kain Batik Cap miliknya memiliki daya tarik tersendiri bagi para pembelinya. Di Amerika Serikat dan Kanada, produk Kain Batik Cap digunakan sebagai penunjang dekorasi rumah.