PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, subsidi mobil listrik akan diberikan kepada semua produsen mobil listrik. Sementara saat ini, baru ada dua pabrikan yang mendapatkan subsidi mobil listrik.
“Semua dapat, nanti kalau ada. Saya sudah sebut tadi dua big, saya belum mau mention namanya. Kami lagi bicara hari ini, besok dan lusa nanti kita lihat,” kata Luhut selepas menjadi pembicara di Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023) kemarin.
“Ini tidak seperti jual kacang goreng, kita juga tidak mau hanya mereka yang ngatur kita, tapi kita juga tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara sekitar kita,” katanya. Luhut mengatakan, pemberian subsidi untuk mobil listrik akan segera diumumkan.
Pemerintah telah menghitung besaran subsidi yang akan diberikan. “Saya kira sudah jalan, saya kira angka-angkanya (subsidi) sudah akan keluar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik bakal diumumkan pada 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35.000 unit mobil listrik. Menperin menyebutkan, subsidi tersebut diberikan kepada 2 Agen Pemegang Merek (APM) yang saat ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen seperti Wuling dan Hyundai. “Mobil alokasinya 35.000 sekian, itu yang TKDN di atas 40 persen hanya dua, kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40 persen, jadi hanya dua,” kata Menperin Agus Gumiwang.