TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Luhut: Semua Produsen Mobil Listrik Dapat Subsidi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, subsidi mobil listrik akan diberikan kepada semua produsen mobil listrik. Sementara saat ini, baru ada dua pabrikan yang mendapatkan subsidi mobil listrik.

"Semua dapat, nanti kalau ada. Saya sudah sebut tadi dua big, saya belum mau mention namanya. Kami lagi bicara hari ini, besok dan lusa nanti kita lihat," kata Luhut selepas menjadi pembicara di Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023) kemarin.

"Ini tidak seperti jual kacang goreng, kita juga tidak mau hanya mereka yang ngatur kita, tapi kita juga tidak mau kalah kompetisi dengan negara-negara sekitar kita," katanya. Luhut mengatakan, pemberian subsidi untuk mobil listrik akan segera diumumkan.

Pemerintah telah menghitung besaran subsidi yang akan diberikan. "Saya kira sudah jalan, saya kira angka-angkanya (subsidi) sudah akan keluar," katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik bakal diumumkan pada 20 Maret 2023 mendatang. Subsidi mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35.000 unit mobil listrik. Menperin menyebutkan, subsidi tersebut diberikan kepada 2 Agen Pemegang Merek (APM) yang saat ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen seperti Wuling dan Hyundai. "Mobil alokasinya 35.000 sekian, itu yang TKDN di atas 40 persen hanya dua, kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40 persen, jadi hanya dua," kata Menperin Agus Gumiwang.